Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

4 Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pemkab Morotai Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan 2 OPD

Karena 4 pejabat tak penuhi syarat, Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara perpanjang pendaftaran lelang jabatan 2 OPD

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
JABATAN: Kepala BKD Pulau Morotai, Maluku Utara, Musriana Nabiu saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seleksi terbuka pengisian, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai Tahun 2024, diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Pulau Morotai, Musriana Nabiu mengatakan.

Perpanjangan seleksi JPTP lantaran belum terpenuhinya jumlah pelamar, di dinas yang dilelang.

Baca juga: Dana Rp 500 Juta Pengamanan Pilkada untuk Polisi di Morotai Cair, TNI Masih Diproses

Di mana lelang jabatan ini untuk Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Karena belum penuhi, maka asesmen-nya di tunda, "katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).

Padahal kata dia, sebelum dua OPD itu, sudah ada pelamar sudah memenuhi kuota.

Yang mana Dinas Pariwisata, 4 orang pelamar sebaliknya PUPR juga demikian.

Hanya saja diakuinya, dari jumlah itu, ada yang klasifikasi pendidikan dan jabatan tidak penuhi syarat, sehingga masih tunda.

"Kan awalnya ada 8 orang itu, sudah pas, ternyata saat verifikasi berkas, lainnya tidak masuk."

"Dilihat dari klasifikasi pendidikan tidak memenuhi, Pariwisata dua dan PUPR dua orang."

"Yang masuk ke PUPR itu Pak Hairil Hi Hukum dan Pak Rusdi, sementara Dinas Pariwasata itu Pak Djufri Kube dan Pak Rahman, "jelasnya.

Sebelumnya, data yang dikantongi Tribunternate.com, di BKD Pulau Morotai setidaknya ada 8 orang.

Yang memasukkan berkas, untuk Dinas PUPR yakni Hairil Hi Hukum, Rusdi, Ujang Bagindo, dan Jufri A Latif.

Sementara di Dinas Pariwisata ialah Surahman, Jufri Kube, Husen Mony, dan Asmar Ali Ibrahim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved