Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Ayah di Pulau Taliabu Diduga Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Seorang pria inisial E (37) dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, SH, saat jelaskan perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang pria inisial E (37) dilaporkan ke Polres  Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Terlapor diadukan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya, bernama IS (19).

Permasalahan tersebut saat ini sedang ditangani Polres Pulau Taliabu, untuk ditindaklanjuti.

Pelaporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/03/1/2024/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: 100 Hektar Lahan Terbakar, Hanguskan Puluhan Tanaman Cengkeh di Taliabu

Di mana, tim penyidik akan mengambil keterangan dari beberapa orang yang dijadikan saksi kasus tersebut.

"Besok penyidik akan minta keterangan dari beberapa orang saksi," ungkapnya, Senin (29/1/2024).

Sesuai laporan, kata Komang, terlapor merupakan ayah tirinya sendiri. Mereka tinggal se rumah dengan ibu korban.

Bahkan, kejadian tersebut menimpa korban sudah berulang-ulang kali, dan pengaduannya, korban hamil 6 bulan.

Menurut korban, aksi bejat yang dilakukan oleh ayah tirinya itu sejak bulan April 2023 kemarin.

"Dari keterangan, korban telah hamil 6 bulan. Dan sementara ini kami lakukan penyelidikan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved