Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Pemprov Maluku Utara Parkir di Kas Daerah saat Ini Sebesar Rp 83 Miliar

Kas daerah Pemprov Maluku Utara terhitung per Januari 2024 ini di angka Rp 83 miliar.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kas daerah Pemprov Maluku Utara terhitung per Januari 2024 ini di angka Rp 83 miliar.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, dari angka Kasda Rp 83 miliar ini

sudah diploting sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran gaji ASN per Januari tahun ini.

"Kita sudah buka sebesar Rp 30 miliar untuk persiapan membayar gaji ASN," ucap dia, Selasa (30/1/2024) di Sofifi.

Baca juga: Sampai Sekarang KPU Provinsi Maluku Utara Belum Terima Dana Pilkada

Lanjutnya, untuk sisa Kasda selain gaji ASN, juga akan disiapkan untuk persediaan (UP) dari permintaan OPD termasuk anggaran reses anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 14 miliar.

"Uang persediaan atau UP dari OPD-OPD juga sudah masuk dan kita juga sudah membayar anggaran reses anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, belum lagi sisanya kita harus bayar anggaran hibah KPU dan Bawaslu, kalau kita mau bayar sekaligus tidak bisa karena kita memiliki keterbatasan anggaran," jelasnya.

Ia menambahkan, meski keuangan di kasda terbatas, namun Pemprov masih memiliki persediaan anggaran yang terparkir di Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara yaitu sebesar Rp 424 miliar.

"Kita memiliki batas waktu sampai akhir Februari, sehingga Plt Gubernur harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan

atau menyurat agar anggaran tersebut bisa keluar sehingga kita bisa memenuhi semua kebutuhan Pemprov," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved