Dana Pemprov Maluku Utara Parkir di Kas Daerah saat Ini Sebesar Rp 83 Miliar
Kas daerah Pemprov Maluku Utara terhitung per Januari 2024 ini di angka Rp 83 miliar.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kas daerah Pemprov Maluku Utara terhitung per Januari 2024 ini di angka Rp 83 miliar.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, dari angka Kasda Rp 83 miliar ini
sudah diploting sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran gaji ASN per Januari tahun ini.
"Kita sudah buka sebesar Rp 30 miliar untuk persiapan membayar gaji ASN," ucap dia, Selasa (30/1/2024) di Sofifi.
Baca juga: Sampai Sekarang KPU Provinsi Maluku Utara Belum Terima Dana Pilkada
Lanjutnya, untuk sisa Kasda selain gaji ASN, juga akan disiapkan untuk persediaan (UP) dari permintaan OPD termasuk anggaran reses anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 14 miliar.
"Uang persediaan atau UP dari OPD-OPD juga sudah masuk dan kita juga sudah membayar anggaran reses anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, belum lagi sisanya kita harus bayar anggaran hibah KPU dan Bawaslu, kalau kita mau bayar sekaligus tidak bisa karena kita memiliki keterbatasan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, meski keuangan di kasda terbatas, namun Pemprov masih memiliki persediaan anggaran yang terparkir di Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara yaitu sebesar Rp 424 miliar.
"Kita memiliki batas waktu sampai akhir Februari, sehingga Plt Gubernur harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
atau menyurat agar anggaran tersebut bisa keluar sehingga kita bisa memenuhi semua kebutuhan Pemprov," pungkasnya.(*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.