Halmahera Timur
Pemkab Halamhera Timur Sabet Penghargan Predikat Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2023
Pemkab Halamhera Timur, Maluku Utara sabet penghargan predikat pelayanan publik terbaik tahun 2023
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur mendapat penghargaan di awal tahun 2024, dari Ombudsman RI.
Dengan Predikat Penillaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023.
Di mana Halmahera Timur memperoleh nilai 81.29, atau Zona Hijau dengan kepatuhan tinggi.
Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023.
Baca juga: BPBD Halmahera Timur Akan Bentuk Tim Relawan Bencana untuk 10 Kecamatan
Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraaan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Yang diterima Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub di Function Hall Royal Restauran, Selasa (30/1/2024).
Ubaid Yakub usai menerima penghargaan mengatakan, ini merupakan apresiasi bagai kami Pemkab Halamhera Timur.
"Tentunya sebuh apresiasi bagai kami, berdasarkan keputusan dari Ombudsman RI."
"Halmahera Timur meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, "ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Sediakan 10 Unit Bak Sampah
Menurutnya, dengan perolehan nilai, tingkat kepatuhan tinggi 81.29 dan berapa pada Zona Hijau.
"Terutama saya baik itu seluruh OPD di lingkup Pemkab Halamhera Timur, karen ini sangat luar biasa."
"Karena apa, pemerintah harus melayanan kepada masyarakat dan itu merupakan tugas utama, "pungkasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.