Halmahera Selatan
Pemilu 2024, Dana Operasional KPPS di Halmahera Selatan Capai Rp 1,7 Miliar Lebih
KPU Halmahera Selatan dalam waktu dekat segera menyalurkan dana operasional seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan dalam waktu dekat segera menyalurkan dana operasional seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Diketahui, KPU beberpa waktu lalu merekrut sebanyak 6.279 orang menjadi KPPS di 879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 249 desa.
Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar mengatakan operasional KPPS yang akan disalurkan mencapai Rp 1,7 miliar lebih.
Uang miliaran rupiah ini akan dibagi ke 897 TPS sebelum hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg tiba, yaitu 14 Februari 2024.
"Satu KPPS di satu TPS, itu mendapat Rp 2 juta. Jika dikalikan dengan 897 TPS, maka operasional KPPS utu diangka Rp 1,7 miliar lebih," kata Agus, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Dorong Polindes Dowora Jadi Puskesmas Pembantu Tahun Ini
Menurut Agus, operasional KPPS ini digunakan untuk menyiapkan lokasi TPS jelang pencoblosan. Seperti penyewaan sound sistem dan tenda.
"Ini di luar dari honor mereka ya. Jadi kalau operasional disalurkan sebelum pencoblosan," jelasnya.
Di samping itu, Agus mengaku pembayaran honor KPPS akan dilakukan setelah Pemilu 2024.
Ia mengatakan honor anggota KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan 1,1 juta.
"Kalau jumlah total honor mungkin lebih besar lagi. Karnea kalau Rp 1,2 juta misalnya, dikali 6.279 orang, itu lebih besar lagi dari operasional," pungkasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.