Pulau Morotai
Gaji dan Operasional KPPS untuk Pemilu 2024 di Morotai Sebesar Rp 3,1 Miliar Lebih
KPU Pulau Morotai bakal menyalurkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar lebih, ke penyelenggara Pemilu tingkat Desa tersebar di 88 Desa
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai bakal menyalurkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar lebih, ke penyelenggara Pemilu tingkat Desa tersebar di 88 Desa di enam kecamatan.
Anggaran itu, , untuk membayar honor dan operasional para Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Operasional itu, mencakup tiga item, pembuatan Tempat Pemungutan Suara atau (TPS), konsumsi, dan operasional KPPS.
"Gaji untuk KPPS itu Rp 1,5 miliar lebih, karena ketua kan honornya Rp 1,2 Juta, anggotanya Rp 1,1 juta, ditambah operasional saat pemungutan suara, jadi totalnya capai Rp 3,1 miliar lebih,"kata Ketua KPU Morotai, Irwan Abas saat diwawancarai di Kantornya, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Berikut Penjelasan Ketua KPU Morotai Soal Hak Pilih Warga Berdasarkan DPT, DPTb dan DPK
Untuk penyaluran anggaran sebesar itu, kata Irwan, digeser sebelum hari H pemungutan suara, dan langsung di rekening Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa.
"Kami akan geser ini maksimal di H-3 pungut hitung, melalui rekening bendahara PPS di masing-masing Desa tersebar 88 Desa,"katanya
"Kita bayar penyelenggara PPK dan PPS sampai dengan sekretariat itu non tunai, kita sudah lakukan permintaan dan secepatnya disalurkan,"timpalnya.
Irwan menambahkan, jumlah anggota KPPS dilantik belum lama ini, berjumlah 1.610 orang, terdiri dari ketua sebanyak 230 orang, dan anggota berjumlah 1.380 orang yang tersebar di 88 Desa Enam kecamatan di 230 TPS.
"Jumlah KPPS ketua dan anggota dilantik kemarin sebanyak 1.610 orang, mereka ini yang akan bekerja saat pemungutan suara di 230 TPS,"pungkasnya mengakhiri.(*)
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/01022024_Irwanabas0102.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.