Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Sekda Halmahera Timur Gercep Pasca Terima Laporan Tak Mengenakkan dari PPPK Tahun 2023

Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara gerak cepat (Gercep) pasca terima laporan tak mengenakkan dari PPPK tahun 2023

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan arahan kepada PPPK tahun 2023, Selasa (6/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat menegaskan kepada PPPK tahun 2023.

Agar melaporkan segala sesuatu kepada dirinya, termasuk ancaman pindah tugas dan lain sebagainya.

Hal itu ia sampaikan pada 174 PPPK tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa (6/2/2024).

Dikatakan, telah sampai ditelinganya jikalau sejumlah PPPK tahun 2023 menerima ancaman.

Baca juga: 2 Tahap Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat: Harap OPD Komparatif

"Kalia sudah terima SK, juga sudah terima lokasi kerja atau penempatan."

"Tapi info yang saya dapat, ada oknum yang melarang kalian kesana (lokasi kerja,red)."

"Kalau ada seperti itu, jangan sungkan, segera lapor saya, "tegasnya.

Menurutnya, yang berhak menegur hingga lain sebagainya ada Pemkab Halmahera Timur yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Baca juga: Ricky Chairul Richfat: Sejauh Ini, Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur Berjalan Baik

"Jadi tidak ada yang namanya Kepala Dinas, Kepala Bidang atau siapapun dia, "tegasnya.

Seraya menambahkan, pada tahun Politik ini, tidak ada namanya lobi-lobi melalui orang dalam terkait lokasi kerja.

"Ikut saja dulu lokasi kerja, yang sesuai dengan SK yang kalian terima, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved