Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

2 Tahap Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat: Harap OPD Komparatif

Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur dilakukan dua tahap, tahap kedua dilakukan selama 41 hari

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PEMERIKSAAN: Sekda pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan.

Ada dua tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK Maluku Utara, di Halmahera Timur.

Pemeriksaan pertama, yang saat ini berjalan sejak 22 Januari hingga 22 Februari 2024.

Sedangkan pemeriksaan kedua, dijadwalkan pada April 2024 selama 41 hari kedepan.

Baca juga: Ricky Chairul Richfat: Sejauh Ini, Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur Berjalan Baik

"Jadi ini pemeriksaan pendahuluan, yang dilakukan ke seluruh OPD, "ungkapnya, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan pertama dialkukan 35 hari, dan 5 harinya BPK sudah kembali ke Kota Ternate.

"Waktu BPK berada di Ternate selama 5 hari itu, akan melakukan koordinasi dengan kami jika ada yang harus diselesaikan, "katanya.

Baca juga: PNS Pemkab Halmahera Timur Wajib Ikut Apel Pagi, Sekda: Kehadiran Mempengaruhi Kinerja

Lanjutnya, setelah itu, Pemkab Halamhera Timur akan memasukkan laporan LKD secara keseluruhan.

"Jadi ini juga informasi penting bahwa, di awal April 2024, BPK akan kembali kesini, dan lakukan pemeriksaan kedua."

"Sehingga clear di Mei 2024, kami sudah dapat hasilnya. Hharapan saya, seluruh OPD harus benar-benar komparatif, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved