Halmahera Timur
2 Tahap Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat: Harap OPD Komparatif
Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur dilakukan dua tahap, tahap kedua dilakukan selama 41 hari
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan.
Ada dua tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK Maluku Utara, di Halmahera Timur.
Pemeriksaan pertama, yang saat ini berjalan sejak 22 Januari hingga 22 Februari 2024.
Sedangkan pemeriksaan kedua, dijadwalkan pada April 2024 selama 41 hari kedepan.
Baca juga: Ricky Chairul Richfat: Sejauh Ini, Pemeriksaan BPK Maluku Utara di Halmahera Timur Berjalan Baik
"Jadi ini pemeriksaan pendahuluan, yang dilakukan ke seluruh OPD, "ungkapnya, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, pemeriksaan pertama dialkukan 35 hari, dan 5 harinya BPK sudah kembali ke Kota Ternate.
"Waktu BPK berada di Ternate selama 5 hari itu, akan melakukan koordinasi dengan kami jika ada yang harus diselesaikan, "katanya.
Baca juga: PNS Pemkab Halmahera Timur Wajib Ikut Apel Pagi, Sekda: Kehadiran Mempengaruhi Kinerja
Lanjutnya, setelah itu, Pemkab Halamhera Timur akan memasukkan laporan LKD secara keseluruhan.
"Jadi ini juga informasi penting bahwa, di awal April 2024, BPK akan kembali kesini, dan lakukan pemeriksaan kedua."
"Sehingga clear di Mei 2024, kami sudah dapat hasilnya. Hharapan saya, seluruh OPD harus benar-benar komparatif, "pungkasnya. (*)
pemeriksaan
BPK Maluku Utara
Pemkab Halmahera Timur
Ricky Chairul Richfat
Halmahera Timur
Tribun Ternate
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.