Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Plt Gubernur Maluku Utara Tuding Sekprov Bohong Tentang Data Kepegawaian Diblokir

M Al Yasin Ali menuding Sekprov Al Yasin Ali berbohong soal pernyataannya tentang pemblokiran data kepegawaian dari BKN di media.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali. 

TRIBUN TERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali menuding Sekprov Al Yasin Ali berbohong soal  pernyataannya tentang  pemblokiran data kepegawaian dari BKN di media.

"Jadi pernyataan Sekprov itu bafoya (bohong). Semua  pelantikan ini tetap mendapatkan izin dari tiga lembaga dan itu dibuktikan dengan adanya foto bersama di kantor KASN bahkan telah dimuat di media," ucap Plt Gubernur Al Yasin, Rabu (7/2/2024) di depan lobi kantor Gubernur di Sofifi.

Menurutnya, bahkan semua informasi selain pemblokiran data kepegawaian dan ada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV tak dapat restu dari KASN itu juga tidak benar.

"Saya sampaikan ketemu Menpan, KASN dan BKN itu ada saksinya Kepala Biro Pemerintahan Masa  itu tidak benar dan tak ada izin untuk harus saya lakukan pelantikan, sehingga informasi yang dimuat di media kemarin tidak betul semua," ujarnya.

Baca juga: BEM Unkhair Ternate Jamin Kampus Jadi Tempat Merdeka dan Bersih Politik Praktis

Disentil apakah dalam evaluasi tim Pansel eselon II yang diketahui Prof. Husen Alting juga dilakukan terhadap jabatan Sekprov, Al Yasin malah diam dan menjawab hal lain.

"Sekali lagi semua yang saya lakukan semua diketahui secara resmi dan ada saksinya dari pejabat Pemprov Maluku Utara saat di jakarta,"jelasnya.

Selain itu juga tambah mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini soal keinginannya mencopot Sekprov dari tim Pansel itu karena dasar permintaan KASN.

"Tim Pansel ini sudah diakui KASN, bukan kemauan saya sendiri dan tinggal tahapan evaluasi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved