Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Timur: Haram Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara warning Parpol peserta Pemilu 2024: haram lakukan kampanye selama massa tenang

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Bawaslu Halmahera Timur
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir saat meberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir meminta seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 agar tak berkampanye selama masa tenang.

"Haram hukumnya jika lakukan geliat-geliat itu di masa tenang Pemilu 2024, "tegasnya, Sabtu (10/20/2023).

Meski demikian, pihaknya tidak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang.

Menurutnya, geliat kampanye dalam bentum apapun bisa memprovokasi pemilih dalam menentukan pilihan.

Baca juga: Unik! Guna Netralitas, Pembagian Personel Pengamanan TPS di Halmahera Timur Pakai Sistem Undian

Baca juga: Masuk Masa Tenang, Parpol Peserta Pemilu 2024 di Taliabu Dilarang Buat Giat-giat Kampanye

"Sekarang saatnya pemilih menentukan pilihannya, biarkan hati nuraninya memilih siapa, "tegasnya.

Seraya berharap kepada seluruh peserta Pemilu 2024, baik Caleg agar menaati kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang.

"Kita semua menginginkan Pemilu damai, jadi sangat diharapkan dapat mengikuti aturan yang berlaku, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved