Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Timur: Haram Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara warning Parpol peserta Pemilu 2024: haram lakukan kampanye selama massa tenang
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir meminta seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 agar tak berkampanye selama masa tenang.
"Haram hukumnya jika lakukan geliat-geliat itu di masa tenang Pemilu 2024, "tegasnya, Sabtu (10/20/2023).
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang.
Menurutnya, geliat kampanye dalam bentum apapun bisa memprovokasi pemilih dalam menentukan pilihan.
Baca juga: Unik! Guna Netralitas, Pembagian Personel Pengamanan TPS di Halmahera Timur Pakai Sistem Undian
Baca juga: Masuk Masa Tenang, Parpol Peserta Pemilu 2024 di Taliabu Dilarang Buat Giat-giat Kampanye
"Sekarang saatnya pemilih menentukan pilihannya, biarkan hati nuraninya memilih siapa, "tegasnya.
Seraya berharap kepada seluruh peserta Pemilu 2024, baik Caleg agar menaati kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang.
"Kita semua menginginkan Pemilu damai, jadi sangat diharapkan dapat mengikuti aturan yang berlaku, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.