Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Morotai Minta Caleg Copot Alat Peraga Kampanye

Karena sudah masuk masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara minta Caleg copot Alat Peraga Kampanye (APK)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Tampak APK para Caleg terpasang di Desa Joubela, Morotai Selatan, Dimana Bawaslu Pulau Morotai, minta agar peserta Pemilu untuk membersihkan seluruh APK yang terpasang, Sabtu (10/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai meminta Caleg, untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK).

Permintaan itu lantaran jadwal atau masa kampanye berakhir pada hari ini, Sabtu (10/2/2024).

Bahkan Bawaslu Pulau Morotai sudah rapat bersama dengan Pemerintah Daerah sepeti Kesbangpol, Satpol PP dan para Camat mengenaii hal ini.

"Kita hari ini sudah rapat dengan Pemda Morotai, dalam rangka pembahasan persiapan penertiban APK para Caleg, "kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin.

Baca juga: Bawaslu Morotai Butuh Peran Aktif Semua Elemen Kawal Pemilu 2024

Dikatakannya, dalam rapat itu, disepakati sebelum ditertibkan, pihaknya memberikan waktu kepada para peserta Pemilu, untuk mencopot terlebih dahulu.

Baca juga: Saksi Parpol Pemilu 2024 di Morotai Dapat Bimbingan Teknis dari Bawaslu

"Dipusatkan dalam rapat itu, untuk tanggal 11 Februari 2024, hari tentang, hari pertama. Bawaslu menyerahkan ke partai politik melalui surat himbauan, untuk menertibkan APK-nya, "imbuhnya.

"Nanti tanggal 12, baru Pemda melakukan pembersihan, penertiban APK yang ada di Morotai, "sambungnya.

Seraya berharap agar warga Pulau Morotai ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024, yang akan berlangsung beberapa hari lagi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved