Bawaslu Tidore Temukan Enam ASN Diduga Terlibat Politik Praktis Selama Masa Kampanye
Selama Masa kampanye, Bawaslu menemukan 6 ASN yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Selama Masa kampanye, Bawaslu menemukan 6 ASN yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa saat diwawancarai Tribunternate.com Minggu (11/2/2024) mengatakan, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye di tiga kecamatan.
Yakni kecamatan Tidore Utara,Kecamatan Selatan serta Kecamatan Tidore.
Saat ini 6 ASN tersebut sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti
" Kemarin temuan Bawaslu ada ASN yang melakukan pelanggaran pemilu, namun tindaklanjutnya oleh undang undang menjadi kewenangan lembaga lain dalam hal ini KASN dan itu sudah direkomendasikan," ungkap Amru.
Amru menjelaskan, bahwa Bawaslu tidak lagi melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait temuan tersebut.
Baca juga: Memasuki Minggu Tenang, Bawaslu dan Satpol PP di Tidore Mulai Menertibkan Alat Peraga Kampanye
Namun hanya menyampaikan rekomendasi kepada KASN untuk ditindaklanjuti.
"Jadi mekanismenya Bawaslu tidak lagi panggil dan lakukan klarifikasi,kalau dia mengarah ke pelanggaran hukum lainnya itu kewenangannya KASN,nanti kita sampaikan fakta dan bukti,yang bersangkutan selanjutnya akan diproses oleh KASN," jelas Amru.
Lebih lanjut, Amru menambahkan, bahwa ada satu dugaan tindak pidana pemilu yang harus dihentikan karena tidak memenuhi unsur.
" Ada satu dugaan pidana pemilu yang oleh Gakumdu harus dihentikan karena tidak memenuhi kualifikasi unsur pasal yang disangkakan," tambah Amru.
Lebih lanjut Amru menegaskan, bahwa dalam pemilu ASN harus menjaga netralitas.
ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi Tim sukses, hadir dan ikut kampanye.(*)
Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Tawa-Babang: Percayakan ke Polisi |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe: ASN Kurangi Rapat di Hotel |
![]() |
---|
DPD NasDem Halmahera Selatan Tak Keberatan Soal Pengangkatan Husni Bopeng |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Sediakan 1000 Kuota Beasiswa S1, Berikut Rincian Kampus yang Terafiliasi |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola, Pemprov Maluku Utara Sosialisasi IKK Bersama LAN RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.