Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masuk Minggu Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Selatan Gandeng Satpol Sisir APK

Bawaslu Halmahera Selatan bersama puluhan personel Satpol-PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan stiker

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak sejumlah personel Satpol PP Halmahera Selatan sedang menertibkan APK di pinggir jalan raya Tomori, Kecamatan Bacan, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan bersama puluhan personel Satpol-PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, sitiker dan bendera milik peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Penertiban ini difokuskan pada wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan. Sepanjang jalan raya dan tempat-tempat publik yang terpasang APK, dibongkar Satpol-PP.

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans Wiliam Kurama mengatakan penertiban APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 setelah masa kampanye berakhir.

Untuk itu, peserta Pemilu dalam hal ini Caleg maupun partai politik (Parpol) dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

"Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyebut masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu," ujarnya.

Sebelum giat penertiban APK dilaksanakan di tiga kecamatan tersebut, Bawaslu Halmahera Selatan telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setampat guna melakukan pembersihan APK.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Resmikan Jembatan Penghubung Mataketen-Tagono

Wili menyebut langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan proses Pemilu yang bersih dan transparan.

"Jadi pembersihan APK ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, melainkan juga dilakukan tingkat seluruh Kecamatan yang akan diawasi secara langsung oleh Panwaslu se-Halmahera Selatan," jelasnya.

Wili juga menambahkan, giat penertiban APK turut dikawal langsung oleh para anggota Kodim 1509/Labuha dan Polres Halmahera Selatan.

Hal ini sebagai upaya bersama dalam menjaga integritas dan keterbukaan Pemilu 2024.

"Jadi giat ini bukan hanya Bawaslu saja yang mengawasi, tapi anggota TNI dan Polri juga mengawal. Ini upaya menjaga integritas Pemilu," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved