Halmahera Selatan
Masuk Minggu Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Selatan Gandeng Satpol Sisir APK
Bawaslu Halmahera Selatan bersama puluhan personel Satpol-PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan stiker
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan bersama puluhan personel Satpol-PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, sitiker dan bendera milik peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Penertiban ini difokuskan pada wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan. Sepanjang jalan raya dan tempat-tempat publik yang terpasang APK, dibongkar Satpol-PP.
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans Wiliam Kurama mengatakan penertiban APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 setelah masa kampanye berakhir.
Untuk itu, peserta Pemilu dalam hal ini Caleg maupun partai politik (Parpol) dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.
"Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyebut masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu," ujarnya.
Sebelum giat penertiban APK dilaksanakan di tiga kecamatan tersebut, Bawaslu Halmahera Selatan telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setampat guna melakukan pembersihan APK.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Resmikan Jembatan Penghubung Mataketen-Tagono
Wili menyebut langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan proses Pemilu yang bersih dan transparan.
"Jadi pembersihan APK ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, melainkan juga dilakukan tingkat seluruh Kecamatan yang akan diawasi secara langsung oleh Panwaslu se-Halmahera Selatan," jelasnya.
Wili juga menambahkan, giat penertiban APK turut dikawal langsung oleh para anggota Kodim 1509/Labuha dan Polres Halmahera Selatan.
Hal ini sebagai upaya bersama dalam menjaga integritas dan keterbukaan Pemilu 2024.
"Jadi giat ini bukan hanya Bawaslu saja yang mengawasi, tapi anggota TNI dan Polri juga mengawal. Ini upaya menjaga integritas Pemilu," tutupnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.