Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tertibkan APK Caleg di Masa Tenang, Bawaslu Taliabu Pastikan Tak Ada Intimidasi Kepada Pemilih

Petugas gabungan di Pulau Taliabu, melakukan Apel Siaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Momen petugas gabungan saat melakukan penertiban APK di Pulau Taliabu, Minggu (11/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Petugas gabungan di Pulau Taliabu, melakukan Apel Siaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bertempat di Alun-alun Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, sekira pukul 10.15 wit, Minggu (11/2/2024).

Apel dilakukan dalam rangka melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

Pantauan TribunTernate.com, petugas gabungan meliputi Bawaslu, KPU, Koramil 1510-02/Bobong, dan Satpol-PP Pulau Taliabu.

Mereka bersama-sama menyisir sejumlah titik di Ibukota Taliabu untuk menurunkan baliho calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang.

Pencopotan baliho caleg dilakukan secara simbolik bertempat di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca juga: Masuk Masa Tenang, Parpol Peserta Pemilu 2024 di Taliabu Dilarang Buat Giat-giat Kampanye

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma mengatakan, per tanggal 11 Februari 2024 sudah masuk tahapan masa tenang.

Itu artinya, seluruh kegiatan kampanye Pemilu sudah ditiadakan lagi.

"Di masa tenang, partai politik peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas Pemilu dalam bentuk apapun," tegasnya.

La Umar sembari meminta kepada seluruh Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memastikan hal tersebut di seluruh wilayah tugas masing-masing.

"Perlu memastikan tidak adanya aktivitas kampanye, tidak terdapat praktek-praktek politik uang, dan intimidasi kepada pemilih hingga tanggal 14 Februari 2024," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved