Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Anggota Polda Maluku Utara Berpangkat Aipda Ditegur Gegara Unggah Foto Pose Jari Tertentu

Seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat Aipda ditegur gegara unggah foto pose jari tertentu

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMILU: Pose foto jari yang dilarang digunakan anggota Polda Maluku Utara, Senin (12/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara, berinisial Aipda JD  ditegur pimpinannya.

JD ditegur karena diduga berfoto mengunakan simbol jari, yang sekiranya menjadi simbol dukungan.

Foto Aipda JD terlanjur di unggah ke media sosial, meski tersebut itu tidak memiliki motif dukungan Politik.

Namun tetap harus dihindari, guna menjaga netralitas sebagai aparat keamanan.

Baca juga: Polda Maluku Utara Kerahkan 8.600 Personel untuk Jaga TPS

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditegur pimpinannya, untuk hapus postingannya, "ucapnya, Senin (12/2/2024).

Menutrutnya, anggota Polri harus mematuhi peraturan hingga kode etik profesi jelang Pemilu 2024.

Larangan itu berdasarkan Keputusan Kapolri, dan ditindak lanjuti Kapolda hingga jajaran Polres di Maluku Utara.

Di mana dalam larangan itu, ada beberapa poin yang harus dipatuhi anggota.

Terpisah Aipda JD saat dikonfirmasi mengaku, postingan itu bukan bertujuan untuk menjadi simbol dukungan.

"Itu bukan simbol dukungan, tetapi itu simbol Travel Samira, "ungkapnya.

Baca juga: KPU Halmahera Tengah: Pastikan Pendistribusian Formulir C oleh KPPS Tepat Sasaran

Ia juga membantah terlibat dalam Parpol tertentu. Ia mengaku tetap menjaga dan mematuhi netralitas Polri, sebagai mana arahan pimpinan.

"Postingan saya itu simbol Travel Samira, jadi tidak ada kaitan dengan Politik."

"Saya juga tetap menjaga netralitas Polri, dan patuhi kode etik yang ada, "tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved