Pemilu 2024
596 Lembar Surat Suara Kelebihan dan Rusak Pemilu 2024 di Morotai Dimusnahkan
Sebanyak 596 lembar surat suara kelebihan dan rusak Pemilu 2024 di Pulau Morotai, Maluku Utara dimusnahkan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Jelang pungut hitung Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024) besok.
KPU dan Bawaslu Pulau Morotai bersama Polres dan Kodim 1514 Pulau Morotai.
Telah melaksanakan pemusnahan, kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pemilu 2024.
Itu bertempat di Kantor KPU Pulua Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Morotai Awasi KPU Musnahkan Kelebihan & Rusak Surat Suara Pemilu 2024
Dihadiri Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas; Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono dan mewakili Dandim 1514 Pulau Morotai, Pasi Intel Kapten Inf Andri Gusti Wijaya.
Pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak Pemilu 2024 dengan jumlah sebagai berikut:
Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 12 lembar.
Surat suara anggota DPR sebanyak 596 lembar
Surat suara anggota DPD sebanyak 325 lembar
Surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 94 lembar
Surat suara anggota DPRD Kabupaten:
Dapil Morotai I sebanyak 4 lembar
Dapil Morotai II sebanyak 65 lembar
Dapil Morotai III sebanyak 7 lembar
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.