Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Halmahera Timur Musnahkan Kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Halmahera Timur, Makulu Utara musnahkan kelebihan dan kerusakan surat suara Pemilu 2024

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok KPU Halmahera Timur
PEMILU: Proses pemusnahan surat suara di Halmahera Timur, Selasa (13/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - KPU Halmahera Timur lakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak Pemilu 2024.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Gunung Logistik KPU Halmahera Timur, Desa Maba Sangaji, Selasa (13/2/2024).

Adapun surat suara lebih dan rusak diantaranya sebagai berikut.

1. Surat suara Pilpres sebanyak 279 lembar.

Baca juga: Polres Halmahera Timur Bakal Punya Gedung Baru Tahun Ini

2. Surat suara DPR RI sebanyak 144 lembar.

3. Surat suara DPD RI sebanyak 303 lembar.

4. Surat suara DPRD Provinsi Maluku Utara sebanyak 204 lembar.

5. Surat suara DPRD Kabupaten Halmahera Timur Dapil satu sebanyak 69 lembar.

6. Surat suara DPRD Kabupaten Halmahera Timur Dapil dua sebanyak 71 lembar.

"Jadi surat suara lebih dan rusak itu, hari ini kita lakukan pemusnahan, "kata Ketua KPU Halmahera Timur, Mudafir Hi Taher Lambutu.

Meski begitu, pihaknya enggan menjelaskan berapa banyak kelebihan dan kerusakan surat suara.

Diketahui, pemusnaha disaksikan Komisioner KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite.

Baca juga: Tahun Ini, Puskesmas, SD dan SMP di Halmahera Timur Gunakan Absensi Digital

Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir; Serta Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halmahera Timur, Susana Cori Rutinsulu.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala; Kasubag Binops Polres Halmahera Timur, Iptu Ach Abdulrahman.

Kasubsi Wangkum Sikum Polres Halmahera Timur, Iptu Petrus Payung dan Staf Kejari Halmahera Timur, Qantas. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved