Pemilu 2024
KPU Taliabu Musnakan 187 Surat Suara Rusak Pemilu 2024
KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara musnakan 187 surat suara rusak Pemilu 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Pulau Taliabu musnahkan 187 surat suara Pemilu 2024, yang dinyatakan rusak.
Terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden 43 lembar, DPR RI 70 lembar.
DPD RI 14 lembar, DPRD Provinsi 31 lembar dan DPRD Kabupaten 29 lembar.
Pantauan TribunTernate.com, pemusnahan tersebut dilakukan secara bersama anggota Bawaslu dan Polres Pulau Taliabu.
Baca juga: Selama Tahapan Pemilu 2024, KPU Taliabu Catat 860 Orang Pindah Memilih
Di mana, surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar, tepatnya di halaman gedung logistik KPU Pulau Taliabu.
Anggota KPU Pulau Taliabu, Basri Deba mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis).
"Bahwa satu hari sebelum hari H, surat suara yang rusak sudah dimusnahkan."
"Sehingga surat suara semua yang ada sudah aman, "ucapnya, Senin (13/2/2024) .
Menurut Basri, surat suara rusak penggantinya sudah tiba pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dan sekarang, semua logistik telah didistribusikan ke 204 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski cuaca yang kurang bersahabat, Basri mengaku pengiriman logistik sudah tersalur dengan maksimal.
Baca juga: Pemilu 2024, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Pulau Taliabu Mencoblos di TPS 1 Desa Bobong
"100 persen semuanya sudah didistribusikan ke seluruh desa," pungkasnya.
Diketahui, KPU Pulau Taliabu melakukan distribusi surat suara Pemilu 2024 sejak tanggal 8,9,10,11, dan 12.
Di mana, jumlah surat suara masing-masing jenis sebanyak 43.493 ribu. Dan secara total berjumlah 217.465 ribu lembar. (*)
| KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
|
|---|
| Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
|
|---|
| Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
|
|---|
| 3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Proses-pemusnahan-surat-suara-lebih-dan-surat-suara-rusak-di-Taliabu.jpg)