Pemilu 2024
Di Taliabu, Kru Kapal Sabuk 88 Kecewa Karena Tak Dibolehkan Salurkan Hak Suara
Puluhan kru kapal Sabuk 88 merasa kecewa karena tidak diperbolehkan salurkan hak suara di Pulau Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - 20 kru kapal KM Sabuk 88 kecewa, karena tak bisa salurkan hak suaranya di Pemilu 2024.
Menurut Mualim I KM Sabuk 88, Sutarno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas KPPS TPS 001 Desa Bobong, Pulau Taliabu.
Namun alasan dari petugas, sesuai aturan yang berlaku, warga yang berdomisili di luar daerah tak bisa mencoblos.
Selain itu, alasan kedua dari petugas bahwa, mereka masih menunggu perintah.
Baca juga: Pemilu 5 Tahun Sekali, Bupati Taliabu Aliong Mus Minta Warga Jangan Golput
Apakah para kru kapal tersebut diperbolehkan memilih di Pualu Taliabu, atau tidak.
Akan tetapi hingga pukul 15:15 WIT, informasi untuk mereka mencoblos nihil.
"Kami dapat informasi dari Shabandar, bapak Ardi, bahwa kita tidak bisa coblos, karena sudah peraturan baru."
"Yakni KTP luar Taliabu, kita tidak diperbolehkan mencoblos, "ungkap Sutarno, Rabu (14/2/2024).
Kata dia, justru para kru kapal sudah melakukan koordinasi dengan petugas KPPS di TPS 001 Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Namun lagi-lagi tak bisa dilakukan. Meski itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres).
Padahal, lanjutnya, tahun-tahun sebelumnya para kru kapal bisa menyalurkan hak suara.
Baca juga: Usai Salurkan Hak Suara, Aliong Mus Pantau TPS di Kecamatan Lede dan Taliabu Barat Laut
Seperti pengalamannya, mereka pernah memiliki Capres-cawapres waktu di di Papua meski tak berdomisili disana.
"Kita kecewa juga, biasanya kan boleh untuk tentukan hak memilih sebenarnya. Ya mau nggak mau kan kita harus ikuti meski kecewa," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Pulau Taliabu, Basri Deba saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum membalas pesan hingga berita ditayangkan. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.