Halmahera Selatan
KPPS di Halmahera Selatan Tak Bisa Kirim Data Perolehan Suara Lewat Sirekap, Darmin: Jaringan
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengklaim proses penghitungan surat suara Pemilu 2024 di 879 TPS telah selesai
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengklaim proses penghitungan surat suara Pemilu 2024 di 879 TPS telah selesai dilaksanakan.
Menurut dia, saat ini seluruh KPPS sudah melakukan salinan hasil penghitungan ke formulir C hasil untuk pergeseran koak suara Pilpres dan Pileg ke setiap kecamatan.
"Ketentuannya selesai penghitungan hari ini, Kamis (15/2/2024) tepat pukul 12.00 WIT. Kemudian berdasarkan informasi dari jajaran PPK penghitungan sudah selesai semua," kata Darmin, Kamis (15/2/2024).
Darmin mengaku ada jajaran KPPS di sejumlah kecamatan tak bisa mengirim data perolehan suara melalui apilikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan (Sirekap)
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Target 50 Rumah Warga Kurang Mampu Teratasi Tahun Ini
Hal itu disebabkan infrastruktur jaringan internet di wilayah Halmahera Selatan yang tidak mumpuni.
"Tapi di teman-teman KPPS itu foto (hasil penghitungan surat suara) secara offline," jelasnya.
Terkait dengan gambaran umum perolehan suara Capres-Cawapres dan Caleg di Halmahera Selatan, Darmin menyatakan KPU tidak bisa menjabarkan.
KPU hanya berpatokan pada hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
"Jadi pada dasarnya KPU tidak bisa menafsir real count maupun quick count, itu kewenangan pihak lain," tandasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.