Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Ramadhan 2024: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.

Dok. Pribadi
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadhan. 

Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar mani di siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa asalkan tidak secara sengaja mengeluarkannya.

Maka dari itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.

Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba, maaf, cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyakan pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan."

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya."

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun, hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehinggam puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ustaz Abdul Somad Jelaskankan Hukum Mimpi Basah di Siang Ramadhan, Apakah Puasa Batal?

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved