Pemilu 2024
Real Count KPU Pemilu DPD Maluku Utara, Data Masuk 8,13 Persen, Sultan Ternate Hidayat M Sjah Unggul
Sultan Ternate Hidayat M Sjah, untuk sementara ini unggul dalam perolehan suara Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Maluku Utara
TRIBUNTERNATE.COM-Sultan Ternate Hidayat M Sjah, untuk sementara ini unggul dalam perolehan suara Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Maluku Utara.
Dari data pemilu2024.kpu.go.id sampai pukul 08.00, 15 Februari 2024, jumlah suara yang masuk mencapai 8,13 persen, atau 341 dari 4192 TPS.
Hidayat M Sjah saat ini memeroleh 12,94 persen suara atau 5.701 suara.
Disusul urutan kedua adalah Natali Defita Pasimanjeku, dengan perolehan 9,49 persen atau 4.181 suara.
Pada urutan ketiga yakni Dr R Graal Taliawo, dengan perolehan 7,27 persen, atau 3.201 suara.
Pada urutan keempat adalah Helmi Umar Muchsin, memeroleh 2.946 suara atau 6,69 persen.
Baca juga: Profil Singkat Hidayatullah Sjah, Sultan Ternate yang Ikut Jejak Mendiang Ayahnya ke DPD-RI
Perlu diketahui, pada periode 2019-2024 ada empat orang terpilih jadi anggota DPD perwakilan Maluku Utara.
Empat orang itu yakni Husain Alting Sjah, Namto Roba, Chaidir Djafar, dan Suriati Armaiyn.
Disclaimer :
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.