Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Masalah Jaringan Bayangi Input Data Sirekap di Maluku Utara, Ketua KPU : Laporan Masih Berjalan

Hingga saat ini semua lagi mengantre untuk upload data ke situs KPU karena sampai sekarang banyak yang belum mengupload data

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMILU: Ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat 

TRIBUNTERNATE.COM-Ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat buka suara soal sistem pelaporan data hasil penghitungan TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut Puja, saat ini semua sistem pelaporan di masing-masing 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara masih berjalan.

“Kalau secara keseluruhan semua data masih berjalan, artinya saat ini proses pengupload sebagian sudah dan sebagian belum itu semua data akan di upload di situs KPU resmi,” kata Puja, Kamis (15/2/2024).

Dia mengaku, hingga saat ini semua lagi mengantre untuk upload data ke situs KPU karena sampai sekarang banyak yang belum mengupload data.

Hal itu dikarenakan sebagian sudah selesai dan sebagian masih dalam tahapan untuk mengupload dan itu bisa saja terganggu jaringan.

Selain itu untuk keluhan masyarakat soal data yang di upload ke situas tidak sesuai dengan data rekap pleno di lapangan akan di kroscek kembali.

Puja mengaku, intinya semua data plano lapangan akan di upload semua ke situs KPU dan itu akan di monitoring ke server nasional.

Hingga sejauh ini semua data masih dalam proses karena ini masih tertumpuk untuk upload ke situs KPU.

“Karena saat mereka upload gagal, nah itu akan di upload kembali lagi di situ yang membuat penumpukan sehinga butuh proses,” jelasnya.

Meski begitu KPU pastikan pada 20 Maret sudah masuk tahap plano Kabupaten untuk itu sekarang pihaknya berupaya untuk semua data terupload ke situs.

“Jelas sekarang semua data belum semua masuk ini sebagian baru mengalir, sebagian sudah dan sebagian belum,” ungkapnya.

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan dalam peraturan KPU, tahapan rekapitulasi itu secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten dan ke KPU Provinsi.

“Kalau mekanisme akan berlangsung secara tahapan dan untuk sekarang juga semua data ril belum semuanya masuk,” kata Buchari.

Dia juga menyebut, nantinya semua data di lapangan akan di upload ke situs, namun persoalannya sekarang ada yang terkendala jaringan.

Selain itu aplikasi juga ada kendala dan itu tidak bisa dipaksakan namun begitu sudah di antisipasi KPU pusat.

“Sampai saat ini kita Maluku Utara sebagian daerah belum mengupload data karena terkendala jaringan.

Selain itu juga sebagian laporan masih mengalir dan itu akan di-upload ke situs semuanya jadi sekarang kita menunggu saja,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved