Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Barat Baru Temukan Empat Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Halmahera Barat, Maluku Utara baru temukan sebanyak empat kasus dugaan Pelanggaran Pemilu

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa saat memberikan keterangan baru-baru ini 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Sejauh ini, terdapat empat kasus Pelanggaran Pemilu di Halmahera Batat.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa, Sabtu (17/2/2024).

"Sejauh ini kita baru temukan empat kasus, yang pertama seperti terjadi kasus pungkut hitungan itu tiga kasus dan satu kasus netralitas ASN, "ucapnya.

Tiga kasus pungkut hitungan itu seperti adanya dugaan pembongkaran kotak suara di salah satu TPS Desa Jangalulu jelang pencoblosan, kemudian dua Desa di Kecamatan Jailolo Selatan.

Baca juga: Besok 18 Februari 2024, Kecamatan Ternate Barat Pleno Terbuka Pileg dan Pilpres 2024

"Kemudian pada sore hari di hari H, kami temukan dalam satu ASN dengan jabatan Kepala Dinas lakukan kampanye Capres di Facebook pribadinya, "jelasnya.

Semua kasus tersebut semua dalam tahapan proses penyelidikan oleh Gakumdu, sehingga sejauh ini jajaran tingkat bawah terus melakukan pemantauan.

Dan saat ini juga, sedang lagi proses melakukan tahapan rapat pelano pungkut hitung dan rekapan tingkat kecamatan.

Baca juga: Aliong Mus Apresiasi Warga, Bawaslu, KPU dan TNI/Polri Karena Pemilu di Taliabu Berjalan Baik

"Kita tetap fokus mengawasi dan melakukan pencegahan adanya dugaan tindak pindah Pemilu, dan jika kita temukan tetap dilakukan penindakan, "katanya.

Ia menegaskan, yang menjadi target utama dalam pengawasan adalah dugaan kasus pergeseran angka-angka di tahapan pleno tingkat kecamatan dan Kabupaten.

"Bagi kami dugaan kasus ini yang akan rawan terjadi saat pleno berlangsung, sehingga akan menjadi fokus utama dalam pengawasan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved