Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Update Kasus Wanita di Halmahera Barat Bawa Kertas Suara dari Luar TPS, Gakkumdu Periksa 6 Orang

Ada seorang wanita yang bertugas sebagai saksi calon anggota DPRD di Halmahera Barat, membawa 15 kertas suara dari luar untuk dicoblos di TPS

Penulis: Sansul Sardi |
Dok Warga
Viral seorang wanita membawa 15 kertas suara dari luar untuk dicoblos di TPS 01 Desa Akelamo Cingan Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turun mengusut dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Halmahera Barat.

Ada seorang wanita yang bertugas sebagai saksi calon anggota DPRD di Halmahera Barat, membawa 15 kertas suara dari luar untuk dicoblos di TPS 01 Desa Akelamo Cingan Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (14/2/2024).

Dalam video yang viral, aksi wanita ini ketahuan oleh petugas yang berjaga.

Seorang polisi kemudian meminta wanita itu mengambil belasan surat suara di bilik suara.

Wanita diketahui bernama Firja itu diminta menghitung. Terlihat ada surat suara berwarna merah (Pilpres), abu-abu (DPD), dan hijau (DPRD kabupaten/kota).

Total surat suara itu setelah dihitung ada 15.

"Itu kasusnya di Halmahera Barat sehingga kami sudah perintahkan Bawaslu Halmahera Barat untuk menindaklanjuti sebagai laporan pelanggaran Pemilu," ucap Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Jumat (16/2/2024) menjelaskan, soal proses dugaan kasus tersebut sudah ditangani Gakkumdu.

Bahkan sejumlah saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan dimintai keterangan.

"Tadi Gakkumdu sudah lakukan pemeriksaan kepada pelaku dan para saksi dengan jumlah enam orang," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved