Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Hasil Penghitungan Suara DPRD Halmahera Selatan Belum Masuk Sirekap, Begini Kata KPU

Hasil penghitungan suara ratusan calon anggota DPRD Halmahera Selatan dari 18 partai politik, hingga sekarang ini belum masuk ke apilikasi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Hasil penghitungan suara ratusan calon anggota DPRD Halmahera Selatan dari 18 partai politik, hingga sekarang ini belum masuk ke apilikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) KPU.

Hal itu, berdasarkan pantauan TribunTernate.com, Minggu (18/2/2024) di laman pemilu2024.kpu.go.id milik KPU.

Di dalam laman Sirekap tersebut, menerangkan hasil penghitungan suara Pileg Kabupaten Halmahera Selatan pada lima daerah pemilihan (Dapil) masih diproses.

Padahal, pelaksanaan pungut hitung Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg diketahui sudah berlangsung empat hari lalu, yakni pada Rabu 14 Feberuari 2024.

Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengakui data hasil penghitungan suara Pileg yang didapat dari formulir C hasil di 897 TPS memang terlambat dimasukan ke dalam Sirekap.

Baca juga: Miskomunikasi, KPU Halmahera Selatan Sebut Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Bukan KPPS, Tapi PPS

Ia menyebut keterlamabatan itu disebabkan jaringan internet di setiap desa tidak mumpuni. Alhasil, setiap anggota KPPS tak kewalahan mengirim data hasil penghitungan.

"Tapi anggota KPPS kita di setiap TPS, mengambil hasil penghitingan secara offline. Kalau infrastruktur jaringan bagus, mungkin publik sudah bisa melihat hasil di Sirekap," ujarnya.

Darmin menambahkan Sirekap hanyalah alat pembantu yang bertujuan agar publik bisa mengakses hasil penghitungan suara.

Karena itu, data perolehan suara Pilpres maupun Pileg yang tersaji di Sirekap belum menjadi hasil yang final.

"Hasil itu berdasarakan proses rekapitulasi berjenjang, yaitu dari desa, kecamatan hingga kabupaten," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved