Pemilu 2024
TPS 02 Desa Leoleo Jaya dan TPS 01 Desa Sabatai Baru Morotai Berpotensi PSU
TPS 02 Desa Leoleo Jaya dan TPS 01 Desa Sabatai Baru, Pulau Morotai, Maluku Utara berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Walaupun belum ada keputusan, menyangkut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Namun terdapat dua TPS di Pulau Morotai, yang disebut-sebut berpotensi PSU.
Dua TPS itu adalah TPS 02 Desa Leoleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara, dan TPS 01 Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan.
Hal ini turut dibenarkan Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Ketua Bawaslu Morotai: Belum Ada Rekomendasi PSU
Walau begitu, ia belum bisa memastikan secara pasti, karena masih menunggu rekomendasi hasil kajian Panwascam.
"Terkait dengan Desa Loleo Jaya, di TPS 2, kemungkinan akan dilaksanakan PSU."
"Tinggal menunggu rekomendasi Panwascam ke Bawaslu kabupaten saja."
"Untuk Desa Sabatai Baru, masih dalam pengkajian, yang mana masih ditelusuri oleh Panwascam Morotai Selatan, "ungkapnya.
Menurut Ramla, sejauh ini baru dua desa tersebut yang berpotensi dilaksanakannya PSU.
"Kalau Kecamatan Morotai Selatan Barat, saya rasa itu, pelanggarannya hanya tidak mengisi formulir pendampingan."
"Tetapi kalau untuk memberikan hak pilih, orang-orang tersebut yah tetap memberikan hak pilihnya.
"Tapi masih dikaji, makanya hari ini di jam 4 kita rapat dengan tiga kecamatan, terkait indikasi pelanggaran, "katanya.
Terkait dengan Pelanggaran Pemilu di Desa Sabatai Baru, menurutnya, jika terjadi PSU.
Maka hanya 4 surat suara yang dicoblos yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.
"Pelanggaran di TPS Sabatai baru itu, karena mereka tidak melakukan pindah memilih."
Baca juga: Ujang Bagindo Akui Kebanyakan Guru di Morotai Bandel Jika Dimutasi
"Mereka itu pemilih khusus, tetapi pemilih khusus pun ada aturannya."
"Mereka harus mengurus pindah memilih, batasnya di tanggal 7 Februari 2024 kemarin."
"Jadi surat suara yang mereka coblos hanya empat itu Capres-cawapres, DPD RI dan DPR RI, "pungkasnya. (*)
Pelanggaran Pemilu
PSU
Desa Leoleo Jaya
Desa Sabatai Baru
Morotai
Maluku Utara
Ramla Molle
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.