Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jamwas Kejagung RI Turun Cek Pengawasan di Kejati Maluku Utara

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI  Dr. Ali Mukartono  kunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI  Dr. Ali Mukartono  kunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (21/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI  Dr. Ali Mukartono  kunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek hasil kinerja dari Kejaksaan Tinggi dan Jajaran di Maluku Utara pada Rabu (21/2/2024).

Usai kunjungi kantor Kejati Ali mengaku, dalam kunjungan pengawasan ini, jika terdapat kinerja dari para Jaksa pada tahun kemarin.

Belum selesai direalisasi maka itu kemudian akan didorong sehingga maksimal sesuai dengan arahan Kepala Kejagung Republik Indonesia.

“Jadi kunjungan ini adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Kejaksaan Tinggi dan jajaran pada tahun 2023 kemarin," katanya, Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut ia menyebut, jika terhadap hal-hal hal yang belum selesai maka itu tentu akan di dorong supaya bisa dioptimalkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Ali Mukartono juga mengaku, ada dua hal yang dititipkan oleh bapak Kejagung, pertama adalah prinsip-prinsip ziro toliran atau kebijakan yang memberikan hukuman ketat.

Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap masyarakat untuk bisa dilaporkan.

Baca juga: Penampakan Serpihan Helikopter Bell 429 PK-WSW Jatuh di Hutan Halmahera Maluku Utara

Sedangkan yang kedua, dilakukan optimalisasi kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kejaksaan.

Ketika disentil soal, sejumlah Proses penanganan penyelesaian kasus oleh jaksa terkait persidangan dibeberpa Kabupaten Kota.

Ali berujar bahwa, saat ini Kejagung juga sudah pikirkan pengadaan fasilitas bagi jaksa yang setiap saat melakukan persidangan harus melanggar lautan dan lain sebagainya.

Hal tersebut bukan saja terjadi di Maluku Utara, tetapi hampir disemua Kejaksaan itu karena pengadilan tipikor hanya berada di Ibu Kota Provinsi.

“Untuk sejauh ini kami juga sedang berupaya agar pemenuhan secara proporsional terkait fasilitas tersebut.

Kami juga berharap dukungan dari seluruh Kejaksaan dan Jajaran supaya masalah tersebut secepatnya bisa diselesaikan. pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved