Korupsi di Pulau Taliabu
Update Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa yang Ditangani Kejari Taliabu
"Kasus korupsi yang ditangani ini untuk tahun anggaran 2022 dan 2023, "kata Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu Usman
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara dalami dugaan korupsi Dana Desa (DD).
Diketahui ada 3 desa yang menjadi atensi untuk ditindaklanjuti jaksa penyidik terhadap laporan masyarakat.
3 desa tersebut adalah:
Desa Bapenu di Kecamatan Taliabu Selatan
Desa Tikong di Kecamatan Taliabu Utara, dan
Desa Belo di Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
"Kasus yang ditangani ini untuk tahun anggaran 2022 dan 2023, "kata Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu Usman, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung
Dikatakan, kasus ini masih di telurusi, namun ada indikasi terkait dengan dugaan penyelewengan DD tersebut.
Karena Jaksa akan melanjutkan proses hukum laporan ini sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat.
"Indikasi kerugian negara berdasarkan laporan variatif, "terangnya.
Lanjutnya, setelah Inspektorat tindak lanjut dan ada indikasi kuat, Jaksa akan melanjutkan proses hukum.
"Jadi Inspektorat yang tindak lanjut dulu, "tandas Usman.
Diketahui, tim jaksa penyidik berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 2 kasus sepanjang 2025.
Baca juga: Polda Maluku Utara Selidiki Izin PPKH PT Mahakarya Abadi Indonesia di Halmahera Tengah
Ada pun kasus proyek MCK Individual T.A 2022 yang dilaporkan item pekerjaan fiktif.
Kemudian kasus korupsi anggaran penyertaan modal Perusda yang dikelola PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) T.A 2020.
Dari masing-masing kasus ini, jaksa telah menetapkan tersangka, dan akan dilanjutkan dalam sidang ke depannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.