Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Ketua KPU Morotai Irwan Abas Tegaskan Jika Temukan Pelanggaran di TPS, Langsung PSU

Irwan Abas mengatakan, selama tahapan pungut hitung pada Pemilu 2024 di Morotai, pihaknya belum menemukan ada pelanggaran Pemilu.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, saat memberikan keterangannya 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Morotai, Irwan Abas mengatakan, selama tahapan pungut hitung pada Pemilu 2024 di Morotai, pihaknya belum menemukan ada pelanggaran Pemilu.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tanpa, harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu, KPU juga bisa melakukan Pemilihan Surat Ulang atau PSU, jika ditemukan adanya pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi pelanggaran ini, selain Bawaslu menemukan dan merekomendasikan untuk PSU, sebaliknya kita KPU juga bisa, jika ditemukan ada pelanggaran. Tapi sejauh ini KPU belum ada yang ditemukan pelanggaran, dalam tata cara khususnya administrasi,"katanya, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian, kata Irwan, sebagai penyelenggara tingkat kabupaten, hanya menunggu laporan dari penyelenggara tingkat Desa.

"Yah rekomendasi jelas, temuan Petugas TPS sendiri menemukan, dan melaporkan secara berjenjang, dan itu kami sifatnya menunggu,"cetusnya.

Baca juga: Sabtu 24 Februari 2024, TPS 01 dan 02 Desa Cucumare Morotai Selatan Barat Lakukan PSU

Namun begitu, diakuinya kembali, bahwa adanya temuan penyelenggara pengawas di TPS, yang terjadi di Desa Cucumare, Morotai Selatan Barat, hingga ada rekomendasi dari Bawaslu itu, panitia Desa tidak melaporkan ke KPU.

"Sampai sejauh ini, teman-teman KPPS juga tidak melaporkan, prosedur yang dilaksanakan di sana, dan itu melewati atau melanggar ketentuan, teman-teman KPPS kami,"akuinya.

Dari 240 TPS di 88 Desa, kata Irwan, sejauh ini hanya dua TPS yang direkomendasikan Bawaslu ujung PSU, namun begitu jika masih ada lagi rekomendasi maka tetap dijalankan.

"Pelaksanaan hari pemungutan suara sudah selesai, dinamika disana, tema-tema pengawasan melaksanakan pengawasannya, kalau itu ditemukan yang seperti disampaikan lagi. Dari 240 TPS hanya dua itu petugas PTPS menemukan, kalaupun ada kita hanya menunggu rekomendasi dari Bawaslu saja,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved