Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

KPU Morotai Akui Kelalaian Penyelenggara TPS hingga ada PSU, Ini Pelanggarannya

Irwan Abas mengatakan, bentuk pelanggaran berdasarkan rekomendasi Bawaslu Morotai untuk dua TPS ialah pelanggaran administrasj

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, saat memberikan keterangannya 

TRIBUNTENATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan, bentuk pelanggaran berdasarkan rekomendasi Bawaslu Morotai untuk dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cucumare, Morotai Selatan Barat ialah pelanggaran administrasi.

Menurutnya bentuk pelanggaran itu berdasarkan peraturan KPU nomor 25 tahun 2023, pasal 80 ayat 2, terkait dengan tata cara dan prosedur

Dijelaskannya, berdasarkan rekomendasi itu, bentuk pelanggarannya ditemukan ada pemilih yang hadir, dalam tata cara pemungutan dan perhitungan suara itu.

Baca juga: Ketua KPU Morotai Irwan Abas Tegaskan Jika Temukan Pelanggaran di TPS, Langsung PSU

Dimana lanjutnya, pemilih yang hadir harus didaftarkan dalam daftar hadirnya, hanya saja pemilih tidak mengisi daftar hadir pada saat mencoblos. Dan diakuinya juga, itu ditemukan langsung oleh, petugas pengawas TPS.

"Secara kronologi yang disampaikan dalam rekomendasi itu, bahwa mereka sudah menegur ke KPPS di TPS pas di pintu masuk, padahal ada daftar hadir, hanya saja pemilih itu tidak mengisi, tapi tetap di centang di DPT. Dalam ketentuan itu, harus dia jalan, daftar hadir juga jalan, ceklis juga jalan, tapi ditemukan itu, daftar hadir tidak jalan,"akuinya, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian, kata dia, sebagai penyelenggara, KPU tidak menginginkan adanya PSU terjadi di Morotai, hanya saja menurutnya itu bagian dari prosedur yang tetap dijalankan, dimana ada kelalaian dari penyelenggara itu sendiri.

"Kami juga tidak berharap ada PSU, tetapi mungkin ini juga bagian dari teknis yang dilakukan tidak maksimal oleh teman-teman di tingkat TPS kami akui itu, tapi PSU ini bagian daripada, sebuah proses penyelenggara, Oleh itu kami berharap, dalam PSU ini, tidak ada lagi PSUU, tidak ada lagi PSU Ulang ini terakhir,"tegasnya.

Sembari mengimbau semua pihak agar bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 di Morotai, yang betul-betul berintegritas jujur dan adil.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved