Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Petani di Morotai Ditemukan Meninggal

Pengembangan Kasus Meninggalnya Petani 72 Tahun di Morotai, Polisi Tangkap Seorang Berisinial JT

Pengembangan kasus meninggalnya petani 72 tahun di Pulau Morotai, Maluku Utara, Polisi tangkap seorang berisinial JT

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Morotai
HUKUM: Reskrim Polres Pulau Morotai, dan Polsek Morotai Selatan Barat saat melakukan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim di rumah sorang petani yang ditemukan meninggal di rumahnya, Selasa (20/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seorang warga Pulau Morotai berinisial JT ditangkap Polisi, Selasa (20/2/2024).

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus meninggalnya Mansen Turian (72), warga Desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat.

Di mana pria yang berprofesi sebagai petani ini, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Selasa (20/2/2024).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Update, Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Petani 72 Tahun di Morotai

"JT ditangkap karena diduga menghilangkan nyawa Mansen Turian, "

"Penangkapannya pun terbilang cepat, karena terjadi usai olah TKP bersama anggota Polsek, "katanya.

Dengan ditangkapnya JT, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petani 72 Tahun di Morotai Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Dari keterangan para saksi di TKP, JT merupakan keluarga Mansen Turian.

"Dugaan sementara, JT menganiaya Mansen Turian sampai meninggal."

"Untuk lebih detilnya ada di hasil visum, dan hasil itu belum ada, kami masih tunggu, "tandasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved