Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Ramadhan 2024: 3 Hal Makruh Dilakukan Saat Puasa Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Simak beberapa hal yang makruh dilakukan selama bulan Ramadhan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.

YouTube/Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat Lc, MA 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak beberapa hal yang makruh dilakukan selama bulan Ramadhan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.

Tak terasa bulan suci Ramadan 2024 sudah semakin dekat.

Menurut keputusan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, awal puasa 2024 atau Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024.

Sementara, Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024.

Namun, perlu dicatat, pemerintah Indonesia baru akan menetapkan 1 Ramadhan 1445 H usai melaksanakan sidang isbat pada tanggal 10 Maret 2024.

Ramadan sendiri merupakan bulan suci penuh berkah yang dinanti-nantikan oleh umat Islam.

Di bulan Ramadan, puasa menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan sehat akalnya.

Tak hanya berpuasa, di bulan Ramadan umat Muslim juga dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadahnya kepada Allah SWT.

Beberapa amalan sunnah di bulan Ramadhan di antaranya mengerjakan qiyamul lail, mengakhirkan makan di waktu sahur, menyegerakan berbuka dan sebagainya.

Selain amalan wajib dan amalan sunnah, ternyata ada hal-hal yang jika dikerjakan di bulan Ramadan masuk kategori makruh.

Lalu apa saja hal makruh dalam puasa?

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan setidaknya ada tiga hal makruh dalam puasa.

"Satu amalan yang tak disukai Allah sekalipun tak mengandung dosa, diistilahkan dengan makruh," kata Ustaz Adi Hidayat saat mengisi Tausiyah Ramadhan-Hal Makruh Dalam Puasa (1/6/18) dilansir dari channel YouTube TRANS TV Official.

Para ulama mengungkapkan beberapa aktivitas yang dipandang tak disukai Allah sekalipun tak berdosa jika dilakukan.

Berikut di antaranya:

1. Tidur

Banyak tidur di hari-hari Ramadan banyak dilakukan sebagian orang.

Aktivitas ini jika dilakukan dinilai sebagai makruh.

Adapun hadits yang menyatakan tidurnya orang puasa adalah ibadah, dinilai kualitas hadistnya sebagai hadits lemah.

"Jangan sampai isi Ramadan dengan aktivitas yang tak bermutu. Sayang ada amalan zikir dan sebagainya, tapi ditinggalkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Wanti-wanti Dilarang Keras Pacaran di Bulan Ramadhan! Puasanya Sia-sia

Baca juga: Ramadhan 2024 Sebentar Lagi! Ustaz Adi Hidayat Bagikan Tips Khatam 30 Juz Alquran selama Bulan Puasa

Baca juga: Hukum Pamer Foto Makanan di Media Sosial Saat Ramadhan, Ini Kata Ustaz

2. Haus yang sangat dalam

Haus yang sangat dalam di sini maksudnya berinteraksi yang sangat dalam dengan air seperti sering berkumur-kumur, (sering) mandi, berenang untuk menghilangkan rasa haus.

Aktivitas ini sebaiknya dihindari saat berpuasa di bulan Ramadan.

"Para ulama bilang ada saatnya tiba-tiba haus. Tak ada salahnya berkumur-kumur," ujarnya.

"Tapi memperbanyak kumur-kumur bisa menyebabkan potensi air masuk ke kerongkongan, sehingga batal puasanya. Hal ini bisa sebabkan hal yang tak disukai Allah saat dikerjakan," sambungnya.

Baca juga: Ramadhan 2024: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Apakah Mengupil dan Korek Telinga Bisa Batalkan Puasa Ramadhan?

3. Mengecap masakan

"Para ibu yang menyiapkan bukaan (hidangan buka puasa), disarankan untuk tidak mencoba mengecap bagian masakan atau menghirup baunya makanan sampai terasa ke kerongkongan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Jika hal-hal ini dilakukan, tak berdosa tapi tak disukai Allah," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Hal Makruh saat Puasa Ramadan Kata Ustaz Adi Hidayat, Sebaiknya Tidak Dikerjakan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved