Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Kata Ustaz Adi Hidayat Soal Kafarat Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Ramadhan

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum dan kafarat dari berhubungan intim antara pasangan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan.

YouTube/Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat Lc, MA 

Kalau seorang raja berpikir bisa menebusnya dengan memberi makan 60 orang miskin, maka semua raja akan berlaku demikian.

Hal ini untuk menebus kesalahan karena berhubungan suami istri saat puasa, maka minta ampun terlebih dahulu kepada Allah.

"Bertaubat dulu kepada Allah, sampaikan permohonan maaf kepada Allah dengan taubat yang benar, tangisi itu, dan minta ampunan kepada Allah," urainya.

Kemudian, lihat di antara tiga kafarat tadi mana yang mampu dikerjakan.

Jika tidak mampu melakukan puasa dua bulan berturut-turut, maka berilah makanan kepada 60 orang miskin.

Untuk membebaskan budak sudah tidak berlaku, kata Ustaz Adi Hidayat, untuk di zaman sekarang ini.

Kendati demikian ada orang yang dibebaskan dari kafarat, hal ini terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.

Orang tersebut tidak mampu berpuasa selama dua bulan karena fisiknya lemah, dan tidak mampu memberi makan 60 orang fakir miskin, serta tidak sanggup membebaskan budak, justru Rasulullah SAW yang memberi makan orang tersebut.

Simak Videonya, KLIK DI SINI

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Pasutri Berhubungan Intim saat Puasa, Ustaz Adi Hidayat Sebut 3 Alternatif yang Harus Ditebus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved