Pemilu 2024
Suara Terbanyak Sementara Pileg DPRD Maluku Utara 1 Masih Diduduki Marlisa Marsaoly
Bersama PDIP, suara terbanyak sementara Pileg DPRD Maluku Utara 1 masih diduduki Marlisa Marsaoly
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Suara terbanyak sementara Pileg DPRD Maluku Utara 1, masih dipegang Marlisa Marsaoly.
Mantan Ketua DPRD Kota Ternate dari PDIP ini, berhasil mengumpulkan 3.409 suara.
Sesuai hasil hitung Sirekap KPU, Senin (26/2/2024) pukul 17:00, 559 dari 996 TPS.
Sementara Muhajirin Bailussy yang di usung dari PKB, menyusul dengan 2.604 suara.
Baca juga: Pileg DPR RI Maluku Utara, Tembus 19 Ribu Suara, Hein Namotemo Perkokoh Posisi 3 Sementara
Husni Bopeng dari NasDem meraih 2.458 suara, kemudian Iswanto dari Hanura meraih 2.440 suara.
Farida Djama dari Golkar dapat 2.225 suara, Machmud Esa dari Gerindra dengan 2.115 suara.
Dibawahnya ada M. Iqbal Ruray yang di usung Golkar baru mendapatkan 1.927 suara.
Rini Kumalasari sesama partai dengan Iqbal, juga baru memperoleh 1.872 suara.
Jainal Samad bersama PKS baru 1.798 suara, Muhammad Albaar dari Garuda dengan 1.796 suara.
Meiyu Yanti Drakel dari PAN peroleh 1.732 suara, Erwin Umar dari Perindo baru 1.677 suara.
Baca juga: Suara Partai Golkar Masih Unggul di Dapil I Pileg Maluku Utara
Bahkan ada juga beberapa Caleg, yang sampai sekarang suaranya belum mencukupi 100.
Seperti Mohamad Tahir Arsyad dari PBB hanya 73 suara, Asna Assagaf dari Garuda baru 71 suara.
Usman Hi. Sergi dari PKS baru 94 suara, dan Imran Ardian Mustafa dari Hanura baru 28 suara. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.