Kasus Penikaman di Taliabu
Terduga Pelaku Penikaman Bakri Ditangkap Resmob Polres Taliabu Kurang dari 24 Jam
Terduga telaku penikaman Bakri ditangkap Resmob Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kurang dari 24 jam
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, berhasil mengamankan LA alias La Amba (19).
Pelaku dikabarkan sempat melarikan diri, usai menikam seorang pria asal Halmahera Selatan inisial NB alias Bakri.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di lokasi pesta joget, Desa Todoli, Kecamatan Lede, Senin (26/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan saat dikonfimasi mengatakan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bakri Ditikam Saat Nonton Pesta Joget di Taliabu, Diduga Pelaku Dibawah Kendali Miras
Terduga pelaku penikaman berusia 19 tahun, merupakan warga Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara.
Komang membenarkan, pelaku sempat melarikan diri, kemudian Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Edi Zain Nurhasa.
Bersama sejumlah anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Saat itu petugas sudah berada di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk mencari terduga pelaku.
Namun terduga pelaku tak ada di wilayah setempat. Kemudian Polisi menerima informasi bahwa.
Terduga elaku saat ini berada di rumah temannya di Desa Bobong, Taliabu Barat.
Petugas lalu bergegas menuju informasi yang diperoleh saat itu.
Baca juga: Rendahnya Ketersediaan Infrastruktur Publik di Taliabu, Jadi Isu Strategis Musrenbang RKPD
Kurang dari 1 x 24 jam, Polisi berhasil ringkus pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah kerabatnya.
Tepatnya di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Pulau Taliabu, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.