Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Penikaman di Taliabu

Terduga Pelaku Penikaman Bakri Ditangkap Resmob Polres Taliabu Kurang dari 24 Jam

Terduga telaku penikaman Bakri ditangkap Resmob Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kurang dari 24 jam

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Taliabu
HUKUM: Resmob Polres Pulau Taliabu berhasil tangkap terduga pelaku penikaman kurang dari 24 jam 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, berhasil mengamankan LA alias La Amba (19).

Pelaku dikabarkan sempat melarikan diri, usai menikam seorang pria asal Halmahera Selatan inisial NB alias Bakri.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di lokasi pesta joget, Desa Todoli, Kecamatan Lede, Senin (26/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan saat dikonfimasi mengatakan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bakri Ditikam Saat Nonton Pesta Joget di Taliabu, Diduga Pelaku Dibawah Kendali Miras

Terduga pelaku penikaman berusia 19 tahun, merupakan warga Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara.

Komang membenarkan, pelaku sempat melarikan diri, kemudian Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Edi Zain Nurhasa.

Bersama sejumlah anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, melakukan pemburuan terhadap pelaku.

Saat itu petugas sudah berada di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk mencari terduga pelaku.

Namun terduga pelaku tak ada di wilayah setempat. Kemudian Polisi menerima informasi bahwa.

Terduga elaku saat ini berada di rumah temannya di Desa Bobong, Taliabu Barat.

Petugas lalu bergegas menuju informasi yang diperoleh saat itu.

Baca juga: Rendahnya Ketersediaan Infrastruktur Publik di Taliabu, Jadi Isu Strategis Musrenbang RKPD

Kurang dari 1 x 24 jam, Polisi berhasil ringkus pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah kerabatnya.

Tepatnya di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Pulau Taliabu, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved