Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Seorang Kades di Morotai Arahkan Stafnya Pilih Salah Satu Caleg, Ia Sedang Diburu Gakkumdu

Kepala Desa, Cendana, Kecamatan Morotai Utara, Delvi Tenang, diburu Gakkumdu Bawaslu Pulau Morotai.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, dimana saat ini salah kepala desa di Morotai, atas nama Delvi Tenang saat ini diburu oleh Gakkumdu Bawaslu Morotai, karena melakukan kampanye praktisi, Rabu (28/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Desa, Cendana, Kecamatan Morotai Utara, Delvi Tenang, diburu Gakkumdu Bawaslu Pulau Morotai.

Delvi diburu, setelah terseret kasus dugaan pelanggaran Pemilu, dimana ia membuat pernyataan kontroversi ketika berkampanye politik praktis.

Ia berkampanye secara terbuka saat apel pagi dengan mengarahkan stafnya di desanya, untuk memilih sejumlah Caleg dalam Pemilu 2024 kemarin.

Bahkan dengan lantangnya Delvis begitu mencatut nama Bawaslu dan KPU Morotai, dengan mengatakan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu, siap membackup kepentingan sejumlah partai politik.

Pernyataan Delvis terbongkar setelah direkam video oleh salah satu stafnya, hingga tersebar luas di grup WhatsApp dan Facebook dua hari sebelum Pemilu. Hal ini lantas membuat geram Bawaslu.

Baca juga: Meski Jadwal PSU Sudah Berakhir, Bawaslu Morotai Masih Terima Aduan Pelanggaran Pemilu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,  Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin, kepada Wartawan menegaskan, kasus Kades Cendana dilanjutkan, dan sekarang sudah dalam penanganan Gakkumdu. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, lanjutnya, Delvis hingga kini belum menghadiri panggilan Bawaslu. Bahkan dirinya telah menghilang jejak, sejak seminggu lalu.

"Informasinya dia (Delvis-red) berada di Tobelo. Jadi kemarin Gakkumdu, sudah berangkat ke Tobelo untuk mengecek keberadaan bersangkutan,"katanya, Rabu (28/2/2024).

Diakuinya, Delvis pernah sekali dimintai klarifikasi oleh Gakkumdu. Hanya saja ketika dipanggil ke Bawaslu, Delvis tak menghiraukan panggilan sama sekali hingga melarikan diri.

"Delvi mungkin pernah didatangi untuk klarifikasi dari pihak Gakkumdu di desa. Tapi di Bawaslu belum pernah datang,"katanya.

Ditegaskannya, dari hasil penyelidikan awal, Delvis sudah dinyatakan melanggar, berdasarkan bukti video, dan keterangan dari beberapa saksi yang diperiksa.

"Yang bersangkutan sudah pasti (melanggar), tinggal pengembangannya saja,"tandasnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved