Pulau Morotai
Seorang Kades di Morotai Arahkan Stafnya Pilih Salah Satu Caleg, Ia Sedang Diburu Gakkumdu
Kepala Desa, Cendana, Kecamatan Morotai Utara, Delvi Tenang, diburu Gakkumdu Bawaslu Pulau Morotai.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Desa, Cendana, Kecamatan Morotai Utara, Delvi Tenang, diburu Gakkumdu Bawaslu Pulau Morotai.
Delvi diburu, setelah terseret kasus dugaan pelanggaran Pemilu, dimana ia membuat pernyataan kontroversi ketika berkampanye politik praktis.
Ia berkampanye secara terbuka saat apel pagi dengan mengarahkan stafnya di desanya, untuk memilih sejumlah Caleg dalam Pemilu 2024 kemarin.
Bahkan dengan lantangnya Delvis begitu mencatut nama Bawaslu dan KPU Morotai, dengan mengatakan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu, siap membackup kepentingan sejumlah partai politik.
Pernyataan Delvis terbongkar setelah direkam video oleh salah satu stafnya, hingga tersebar luas di grup WhatsApp dan Facebook dua hari sebelum Pemilu. Hal ini lantas membuat geram Bawaslu.
Baca juga: Meski Jadwal PSU Sudah Berakhir, Bawaslu Morotai Masih Terima Aduan Pelanggaran Pemilu
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin, kepada Wartawan menegaskan, kasus Kades Cendana dilanjutkan, dan sekarang sudah dalam penanganan Gakkumdu. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hanya saja, lanjutnya, Delvis hingga kini belum menghadiri panggilan Bawaslu. Bahkan dirinya telah menghilang jejak, sejak seminggu lalu.
"Informasinya dia (Delvis-red) berada di Tobelo. Jadi kemarin Gakkumdu, sudah berangkat ke Tobelo untuk mengecek keberadaan bersangkutan,"katanya, Rabu (28/2/2024).
Diakuinya, Delvis pernah sekali dimintai klarifikasi oleh Gakkumdu. Hanya saja ketika dipanggil ke Bawaslu, Delvis tak menghiraukan panggilan sama sekali hingga melarikan diri.
"Delvi mungkin pernah didatangi untuk klarifikasi dari pihak Gakkumdu di desa. Tapi di Bawaslu belum pernah datang,"katanya.
Ditegaskannya, dari hasil penyelidikan awal, Delvis sudah dinyatakan melanggar, berdasarkan bukti video, dan keterangan dari beberapa saksi yang diperiksa.
"Yang bersangkutan sudah pasti (melanggar), tinggal pengembangannya saja,"tandasnya mengakhiri.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.