Pemilu 2024
Meski Jadwal PSU Sudah Berakhir, Bawaslu Morotai Masih Terima Aduan Pelanggaran Pemilu
Meski jadwal PSU sudah berakhir beberapa hari kemarin, namun Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara masih terima aduan Pelanggaran Pemiluan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Meski jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU), sudah berakhir pada 24 Februari 2024 kemarin.
Namun sampai sekarang, Bawaslu Pulau Morotai masih mendapatkan aduan dari peserta Pemilu.
Sehingga ada aduan dugaan pelanggaran sebelum batas waktu diberikan, dan setelahnya itu masih dilakukan pengkajian.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, pada Selasa (27/2/2024).
Baca juga: KPU Morotai Pastikan Terima Logistik Hasil Pleno Kecamatan Sebelum Tanggal 28 Februari 2024
Dikatakan, dugaan Pelanggaran Pemilu yang telah dilaporkan oleh peserta Pemilu, masuk sebelum PSU misalnya di Desa Cucumare.
Sehingga pihaknya masih mendalami untuk memastikan, apakah dugaan pelanggaran memenuhi unsur atau tidak.
Lanjutnya, laporan lain ketika ditelusuri, ternyata ada laporan tidak memiliki alat bukti cukup untuk membuktikan dugaan pelanggaran.
Sehingga ada yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh pelapor, bahkan ada juga sudah diputuskan tidak memenuhi unsur Pelanggaran Pemiluan.
"Laporan Desa Yayasan, pelapor tidak melengkapi buktinya sehingga dikembalikan."
"Untuk Sabatai Baru, dan Cio Dalam, kemarin sudah kami putuskan pelanggarannya tidak memenuhi unsur."
"Sementara Desa Momojiu, masih dalam proses penanganan. Tadi pelapor dan saksinya sudah diminta keterangan."
"Kemudian anggota KPPS yang diduga melakukan pelanggaran juga, tadi datang untuk diminta klarifikasi, "sambungnya.
Diakuinya, juga ada dugaan pelanggaran di Desa Loleo Jaya, kaitannya dengan pemilih saat mencoblos menggunakan surat keterangan, hanya saja laporan itu dianggap tak penuhi syarat.
Karena setelah Bawaslu mengkonfirmasi ke Dukcapil Pulau Morotai, ternyata pemilih itu benar warga Morotai.
Meski demikian, Mulkan memastikan, dari sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan di tiga kecamatan tersebut.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.