Pulau Morotai
Diduga Salah Gunakan Anggaran Desa, Kades Bobula Morotai Diadukan ke DPRD
Karena diduga salah gunakan anggaran desa, Kades Bobula di Pulau Morotai, Maluku Utara diadukan ke DPRD
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, adukan Kepala Desanya ke DPRD Pulau Morotai, Kamis (29/2/2024).
Aduan tersebut dilayangkan ke Pimpinan DPRD melalui surat nomor 141/01/BPD-BBL/11/2024
Perihal permohonan pertemuan terkait penggunaan anggaran Desa Bobula, beberapa tahun terakhir.
Aduannya adalah dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak terealisasi dengan baik, oleh Pemerintah Desa.
Baca juga: Inspektorat Morotai Telusuri Anggaran BUMDes Korago dan Desa Sambiki Baru Senilai Rp 570 Juta
Surat yang ditandatangani Ketua BPD Bobula, Iksan Nurdin dan anggotanya itu, ditulis berdasarkan hasil pengamatan kinerja Kades.
Terutama menyangkut dengan masalah penyelenggaraan keuangan desa, banyak masalah atau disalahgunakan.
Dengan begitu, maka disampaikan permohonan kepada Pimpinan DPRD Pulau Morotai, untuk dapat menindaklanjuti penyampaian.
Selain itu, dalam surat tersebut juga dirincikan sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades.
Yakni anggaran BUMDes, anggaran ketahanan pangan tahun anggaran 2022 senilai Rp 86.000.000.
Pengadaan tong sampah tahun 2023, yang hanya diadakan 50 buah dari 103 buah.
Lalu 3 unit meteran listrik warga belum pengadaan, pembangunan drainase senilai Rp 35.000.000.
Yang seharunsya buat baru, tapi hanya direhab. Anggaran gemari dan stunting tidak diserahkan semua ke pengelola.
Dana pengadaan baju batik yang tidak terealisasi, gaji pegawai Pemdes bulan Desember 2023 belum dobayar.
dana BPJS 2022 juga belum dibayarkan, anggaran pemuda senilai Rp10.000.000 hanya diserahkan Rp8.000.000.
Dan dana ketahanan pangan tahun 2024 pencairan Rp86.000.000, tapi tidak jelas.
Baca juga: Pemda Morotai Paparkan ini Diwawancara Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Aduan itu dibenarkan Sekwan DPRD Pulau Morotai, Husen Moni saat dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).
Dikatakan, ada surat permohonan pertemuan yang dilayangkan oleh BPD Bobula ke DPRD.
"Iya, suratnya sudah masuk, dan rencananya dilaksanakan pertemuan, "singkatnya menjelaskan. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.