Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Inspektorat Morotai Telusuri Anggaran BUMDes Korago dan Desa Sambiki Baru Senilai Rp 570 Juta

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara telusuri anggaran BUMDes Korago dan Desa Sambiki Baru senilai Rp 570 Juta

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
ANGGARAN: Saat ini Inspektorat Pulau Morotai bakal menelusuri aliran Dana BUMDes di dua desa yang diduga disalahgunakan, Kamis (29/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Inspektorat Pulau Morotai dalami dugaan penyalahgunaan anggaran, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah Desa.

Sejumlah pengurus BUMDes menjadi target Inspektorat, untuk dilakukan pemanggilan awal itu, diantaranya.

Ketua BUMDes Korago, Kecamatan Morotai Utara dan BUMDes Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur.

Pasalnya, anggaran BUMDes di dua desa tersebut diduga disalahgunakan oleh pengelolaan.

Baca juga: Pemda Morotai Paparkan ini Diwawancara Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Maluku Utara

Itu mencuat setelah beberapa hari lalu, sejumlah Ketua BUMDes dipanggil DPRD untuk dimintai pertanggungjawaban pengelolaan.

Informasi yang dihimpun, anggaran BUMDes di dua desa yang senilai ratusan juta tidak dapat dikelola dengan baik.

Bahkan diduga kuat, ada penyalahgunaan anggaran yang sudah disertakan melalui Dana Desa (DD).

"Yang jelas kita akan telusuri itu dengan memanggil Ketua dan BUMDes, untuk menanyakan penggunaan anggarannya, "kata Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).

Marwanto mengaku, informasi diperoleh pihaknya itu, akan ditelusuri anggaran BUMDes Desa Korago senilai Rp 400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp 170 sekian.

Yang diduga tidak digunakan untuk pengembangan BUMDes di desa, malah diinvestasikan ke SPBU di Desa Sambiki Baru yang sampai saat ini SPBU itu belum jalan.

Baca juga: Seorang Kades di Morotai Arahkan Stafnya Pilih Salah Satu Caleg, Ia Sedang Diburu Gakkumdu

"Kades, Ketua BUMDes dan pihak yang katanya investasi akan tanyakan apakah ada perjanjiannya terkait investasi."

"Kemudian kita lihat lagi, apakah menguntungkan negara atau tidak."

"Tapi, kalau hanya transfer uang, lalu mereka bagi-bagi, maka sudah pasti kita akan proses lebih lanjut, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved