Pulau Morotai
Kades se Morotai Maluku Utara Diminta Kelola Keuangan Berbasis Online dengan Baik
Tingkatkan kapasitas, Kades se Pulau Morotai, Maluku Utara diminta kelola keuangan berbasis online dengan baik
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan pelatihan pengelolaan keuangan Desa berbasis online tahun 2024.
Gita direncanakan berlangsung selama empat hari itu, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai.
Yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, diwakili Asisten II Setda Pemkab Pulau Morotai, Qalbi Rasyid.
Dimonitori langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai.
Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Morotai Tumbang dì Dapil I Pileg 2024, 6 Kursi Diisi Pendatang Baru
Tampak selain dihadiri oleh kepala desa Se Kabupaten, juga ikut dihadiri langsung oleh kepala DPMD Morotai, Ida R Arsyad.
Sebagai pemateri dalam giat itu, dari berbagai pihak baik dari Pemda, maupun Kejari Kepulauan Morotai, Senin (4/2/2024).
Mewakili Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat membacakan sambutannya, Qalbi Rasyid mengatakan.
Pemerintahan Desa semakin besar tantangannya, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan serta pembangunan.
Untuk itu, dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM, handal serta profesional dan punya integritas yang baik.
Sehingga kata dia, melalui peningkatan kemampuan aparatur Desa, sangat diharapkan pemdes mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal.
Penyelenggara Pemerintahan Desa juga, dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar.
Sehingga Kades, Perangkat Desa harus memahami regulasi yang berlaku, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan Desa dan keuangan Desa.
"Aparatur desa harus proaktif, rajin berdiskusi dan membaca aturan, serta memanfaatkan teknologi, dalam menggali pengetahuan, untuk menopang pelaksanaan Dinas,"pintahnya.
Lanjutnya, bahwa pembangunan Desa mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji Kades saat kampanye.
Yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta dokumennya.
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.