Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Kades se Morotai Maluku Utara Diminta Kelola Keuangan Berbasis Online dengan Baik

Tingkatkan kapasitas, Kades se Pulau Morotai, Maluku Utara diminta kelola keuangan berbasis online dengan baik

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Pulau Morotai
PROGRAM: Tampak Kepala Desa Se Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, ikut hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan pelatihan pengelolaan keuangan Desa berbasis online Tahun 2024, Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai, Senin (4/3/2024)/ 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan pelatihan pengelolaan keuangan Desa berbasis online tahun 2024.

Gita direncanakan berlangsung selama empat hari itu, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai.

Yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, diwakili Asisten II Setda Pemkab Pulau Morotai, Qalbi Rasyid.

Dimonitori langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai.

Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Morotai Tumbang dì Dapil I Pileg 2024, 6 Kursi Diisi Pendatang Baru

Tampak selain dihadiri oleh kepala desa Se Kabupaten, juga ikut dihadiri langsung oleh kepala DPMD Morotai, Ida R Arsyad.

Sebagai pemateri dalam giat itu, dari berbagai pihak baik dari Pemda, maupun Kejari Kepulauan Morotai, Senin (4/2/2024).

Mewakili Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat membacakan sambutannya, Qalbi Rasyid mengatakan.

Pemerintahan Desa semakin besar tantangannya, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan serta pembangunan.

Untuk itu, dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM, handal serta profesional dan punya integritas yang baik.

Suasana giat peningkatan kapasitas di Pulau Morotai
Usai kegiatan, Tampak Kepala Desa saat menanyakan materi yang disampaikan baik dari Pemda Morotai, maupun instansi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, Senin (4/3/2024)

Sehingga kata dia, melalui peningkatan kemampuan aparatur Desa, sangat diharapkan pemdes mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal.

Penyelenggara Pemerintahan Desa juga, dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar.

Sehingga Kades, Perangkat Desa harus memahami regulasi yang berlaku, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan Desa dan keuangan Desa.

"Aparatur desa harus proaktif, rajin berdiskusi dan membaca aturan, serta memanfaatkan teknologi, dalam menggali pengetahuan, untuk menopang pelaksanaan Dinas,"pintahnya.

Lanjutnya, bahwa pembangunan Desa mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji Kades saat kampanye.

Yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta dokumennya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved