Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Oba Utara Tidore Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus, Seorang Terduga Pelaku Diringkus

Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali gagalkan peredaran Miras jenis cap tikus

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Oba Utara
MIRAS: Seorang sopir berinisial RAP (47) warga Halmahera Utara diringkus Polisi, Kamis (7/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang sopir berinisial RAP (47), warga Halmahera Utara harus berurusan dengan pihak berwajib.

Bagaimana tidak, RAP diringkus karena kedapatan Miras jenis cap tikus ke wilayah Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Tidore Kepulauan melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Kamis (7/3/2024).

"Kita ringkus saat anggota terima laporan warga, kalau yang bersangkutan bawa Miras, "katanya.

Baca juga: Diduga Edarkan Cap Tikus, PS Ditangkap Polsek Oba Utara Tidore

Laporan warga itu di mana ada sebuah mrek Honda bv. warna silver DG 1058 UN dikendarai RAP.

Yang diduga membawa cap tikus, akan di edarkan ke wilayah Kecamatan Oba Utara.

Setelah menerima laporan, Kanit Binmas Polsek Oba Utara, Aipda La Dedi dan Bripda Osama, Bamin Sium Polsek Oba Utara.

Baca juga: Polresta Tidore Maluku Utara Gelar Operasi Keselamatan 2024, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

Langsung ke TKP di samping kantor Gerindra Maluku Utara, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara Kota.

"Setelah dilokasi, anggota langsung lakukan penggeledahan, benar saja, saat digeledah anggota temukan 50 kantong cap tikus."

"Dari situ sopirnya juga langsung diamankan ke kantor, untuk diproses Tipiring, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved