Halmahera Selatan
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, 11 Saksi Parpol dì Halmahera Selatan Ajukan Keberatan
Sebanyak 11 Parpol dalam rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Halmahera Selatan, mengajukan keberatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 11 Parpol dalam rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Halmahera Selatan, mengajukan keberatan kejadian khusus ke KPU, Jumat (8/3/2024).
Keberatan tersebut diajukan saksi PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PBB, Hanura, PSI, PPP, PKN dan Gelora.
Adapun pengajuan keberatan kejadian khusus ini berkaitan penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan dari beberapa Parpol.
"Jadi kami bersama dengan partai tertentu yang mengajukan," ujar Qudri, Saksi Partai Demokrat.
Qudri menyebut pihaknya telah berupaya membuka dugaan penggelambungan suara ke publik dengan berbagai pertimbangan lewat rapat pleno.
Baca juga: Suara dari Halmahera Selatan Pengaruhi Kursi Ketiga Caleg DPR RI Dapil Maluku Utara, PKS Optimis
Hal ini dilakukan agar supaya publik tahu dugaan praktek kecurangan ini dilakukan oleh siapa, di mana dan merugikan partai apa.
“Kalau temuan kami dan partai lain ada, Itu akan bertambah ketika nanti kita kroscek data lain. Kita juga akan mencermati itu. Kemudian masih ada yang sementara kami cermati juga karena Formulir C1 baru kami pelajari lagi,” pungkasnya.
Selain Qudri, Saksi PBB, Ridwan Towara, juga mengaku secara keseluruhan belum menghitung jumlah TPS yang terindikasi penggelambungan suara.
Namun dia mengatakan bahwa dari 6 kecamatan dia Dapil Halmahera Selatan V yang meliputi wilayah Pulau Bacan-Mandioli, ada sejumlah desa dan TPS sudah ditemukan masalahnya.
“Jadi sesuai dengan aturan itu bahwa rekomendasi dari Bawaslu itu wajib ditindaklanjuti oleh KPU,"
"Tapi dalam persoalan ini, KPU dengan segala dalil dan argumennya itu malah menolak rekomendasi, padahal sudah jelas-jelas ini ada pelanggaran,” tegas Ridwan. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.