Pulau Morotai
Bermodal Rp 3 Juta, Moh Akbar Mangoda Lolos Jadi Anggota DPRD Morotai, Ini Profilnya
Mengenal sosok Moh. Akbar Mangoda (35), salah satu Caleg DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Dok Moh Mangoda
Moh. Akbar Mangoda, salah satu Caleg dari Partai PAN Dapil I Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, yang meraih suara terbanyak di Dapilnya, dan dipastikan akan menduduki anggota DPRD periode 2024-2029, Jumat (8/3/2024)
Berikut ini, perolehan suara Moh. Akbar Mangoda, bersama enam Caleg lainnya di Partai PAN dapil I.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ini 6 Partai Peraih Suara Terbanyak DPRD Pulau Morotai Dapil II Berdasarkan Pleno KPU
Partai PAN.
1. Jabadin M Arsyad, memperoleh suara sebanyak, 230.
2. Majioli Manyila, memperoleh suara sebanyak, 226.
3. Nurjelaefa Sarambae, memperoleh suara sebanyak, 18.
4. Moh. Akbar Mangoda, memperoleh suara sebanyak, 242.
5. Julfikar Balaha, memperoleh suara sebanyak, 229.
6. Fitriani Sabadar, memperoleh suara sebanyak, 3.
7. M. Naim Umasangaji, memperoleh suara sebanyak, 100.
8. Dwi Mauraji, memperoleh suara sebanyak, 1.
Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.068. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pulau Morotai
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.