Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bawaslu Maluku Utara Tindaklanjuti Laporan 11 Parpol di Halmahera Selatan

Bawaslu Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti pelanggaran pemilu yang dilaporkan 11 Partai Politik (Parpol).

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Bawaslu Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti pelanggaran pemilu yang dilaporkan  11 Partai Politik (Parpol).

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani mengatakan, dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tetap ditindaklanjuti,

Apalagi, dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu maka tidak segan-segan ditindak.

Terkait laporan dugan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, Masita menjelaskan tetap dikaji dan akan ditindaklanjuti, jikalau ada laporan terhadap jajaran Bawaslu.

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ucap dia, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Pemkot Ternate Maluku Utara Jadwalkan Penjemputan Skuat Malut United FC

Ia menegaskan bakal proses laporan saksi partai Gerindra Sahril Abas atas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga penyelenggara di Halmahera Selatan juga ikut terlibat didalamnya.

“Secara kelembagaan, Kami akan proses, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, untuk saat ini masih dikaji, insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga bakal proses dugaan percakapan whatsApp salah satu komisioner KPU Halmahera Rusna Ahmad, yang mencuat dimedia didalamnya ada foto Ketua Bawaslu Rais Kahar.

“Jadi foto anggota Bawaslu itu nanti kita kita lihat, jika memenuhi unsur maka akan diproses, dan secara internal juga akan dipanggil jajaran kami untuk dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved