Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Desa Kilo Taliabu Maluku Utara Kembali Lakukan Aksi Palang Jalan, Ini Masalahnya

Entah janji apa yang menjadi tuntutan, sejumlah warga Desa Kilo, Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali lakukan aksi palang jalan

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Netizen Pulau Taliabu
TUNTUTAN: Sejumlah warga Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara, palang jalan raya. 

TRIBUBTERNATE.COM, TALIABU - Sejumlah warga memboikot jalan raya di Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Tepatnya di Jln KM 4, wilayah antara Desa Kilo dan Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan.

Kabar pemalangan jalan beredar di Group Facebook Taliabu Community, yang diunggah akun @demianus kawing.

Dalam postingannya, @demianus kawing menulis, di Desa Kilo, hari ini tgl: 13 - 3 - 2024. Mereka boikot jalan km 4.

Baca juga: 5 Perempuan Pemenang Pileg 2024 di Taliabu Maluku Utara

"Dengan tanpa alasan mereka menuntut janji," tulisnya, sekira pukul 14.30 WIT, Rabu (13/3/2024).

Menurut Demianus, warga yang memalang jalan itu kemungkinan besar kecewa perihal janjinya sebelumnya.

Di mana, mereka pernah dijanji diduga terkait dengan ganti rugi lahan yang belum dibayar Pemkab Taliabu.

Karena tak cair hingga sekarang, warga sekitar kemudian memblokade jalan tersebut untuk yang kesekian kalinya.

"Mereka menuntut janji tanggal 2-1-2024 itu uang sudah dicairkan, ternyata belum pernah," pungkasnya.

Berdasarkan pengamatan TribunTernate.com, pemalangan jalan merupakan bentuk protes warga Desa Kilo.

Di mana, warga setempat sempat memalang jalan pada Desember 2023. Namun mereka kembali membukanya.

Ketika Bupati Taliabu, Aliong Mus datang melaksanakan natal bersama, dan menjanjikan untuk selesaikan tuntutan warga.

Baca juga: Bersua Rizal Marsaoly, Tribunternate.com Siap Sukseskan Program Ternate Andalan Pemkot Ternate

Setelah itu, warga Desa Kilo menunggu hingga batas waktu yang dijanjikan pada Januari 2024 tak terealisasikan.

Sehingga, para pemilik lahan kemudian melanjutkan tuntutan mereka pada Rabu (13/3/2024) hari ini.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Kilo, kurang lebih 3 jam belum merespon konfirmasi TribunTernate.com, hingga berita pun ditayangkan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved