Halmahera Selatan
Diduga Geser Suara Partai Golkar di TPS Obi, KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Bilang Begini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan pergeseran suara Caleg DPR RI Partai Golkar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan pergeseran suara Caleg DPR RI Partai Golkar ke Caleg dari partai lain.
Terdapat 1.244 suara milik partai berlambang pohon beringin itu yang digeser, setelah hitung ulang form C Hasil TPS di Kecamatan Obi dalam rapat pleno tingkat Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella, Kota Ternate.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengaku hitung ulang Form C Hasil di kecamatan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Maluku Utara.
Meski begitu, Darmin membantah jika pihaknya melakukan praktek kecurangan Pemilu.
Menurut dia, saksi Partai Golkar dalam pleno tingkat kecamatan hingga kabupaten tidak pernah mempersoalkan hasil perolehan suara Golkar.
"Kami itu merekap sesuai rekap Form D Hasil kecamatan. Apa yang ada di kecamatan itu kita baca dan input di form D Hasil Kecamatan," ujar Darmin saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).
"Jadi tidak ada komplen, bahkan saksi Partai Golkar saudara Rustam Ode Nuru itu menandatangani Form D Hasil kabupaten. Ada bukti tandatangannya," tegas dia.
Komisioner KPU Halmahera Selatan dua periode ini pun memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Siap Hadapi Gugatan PAN di MK, M Agus: Nanti Lihat Pembuktiannya
Sehingga tudingan menyangkut pergeseran suara Caleg Golkar atau kecurangan pada TPS di Kecamatan Obi adalah tidak benar.
Darmin menyebut apa yang dilakukan KPU adalah tata cara rapat pleno rekapitulasi sebagaimana diatur dalam PKPO Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi.
"Konteks KPU adalah tata cara. Tidak mungkin KPU merekap Form D Hasil kecamatan lain di luar kecamatan lain. Kemudian soal rekomendasi Bawaslu, itu hal lain," tegasnya.
Darmin juga tidak ambil pusing jika Partai Golkar mengambil langkah hukum terhadap KPUS Halmahera Selatan.
Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Ini soal tata cara, bahwa Partai Golkar mau melaporkan, silahkan saja itu hak mereka," imbuhnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.