Halmahera Selatan
KPU Halmahera Selatan Siap Hadapi Gugatan PAN di MK, M Agus: Nanti Lihat Pembuktiannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons rencana DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons rencana DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggugat hasil pemilihan legislatif (Pileg) ke Mahkama Konstitusi atau MK.
KPU menilai langkah hukum yang akan diambil PAN merupakan haknya sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Lembaga penyelenggara Pemilu itu pun menegaskan siap menghadapi segala proses hukum Parpol di Mahkama Konstitusi.
"Prinsipnya KPU siap kalau memang ada gugatan di MK," ujar Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar, Jumat (15/3/2024).
Adapun alasan PAN menggugat hasil Pileg di Halmahera Selatan lantaran adanya dugaan kecurangan di daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi wilayah Gane-Joronga.
Agus menyebut segala dugaan yang didengungkan Parpol tersebut akan dilihat di MK.
"Nanti lihat pembuktiannya di MK seperti apa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPD PAN Halmahera Selatan bakal melayangkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan Pileh di Dapil III.
Baca juga: Daftar Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan dari Kalangan Partai dan Non Partai
Partai berlambang matahari ini merasa sangat dirugikan karena kursi keenam dan kelima yang diproyeksikan didapat, hilang disebabkan dugaan kecurangan tersebut.
"Ini (kecurangan) mengakibtkan PAN kehilangan kursi di Dapil III. Seharusnya PAN pada posisi kursi ke 5 dari 6 kursi Dapil III," kata politikus PAN Halmahera Selatan Muhlas Jafar, Minggu (10/3/2024).
Untuk kepastian gugatan hasil Pileg ke MK, DPD PAN Halmahera Selatan telah menyiapakan tim hukum.
Muhlas menyatakan tim ini akan dibantu oleh DPP PAN jika sudah resmi melayangkan gugatan itu ke MK.
"Hal ini suda kami kordinsikan ke DPP PAN di Bidang Hukum DPP PAN, dan DPP siap back-up di MK," tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.