Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tunggakan Gaji Tenaga Honorer Pemkab Pulau Taliabu akan Dibayar Waktu Dekat Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum bayar gaji tenaga honorer daerah (Honda).

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak dari arah depan Kantor Bupati Pulau Taliabu, alamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum bayar gaji tenaga honorer daerah (Honda).

Mereka belum menerima hak itu, terhitung sudah tiga bulan. Sejak Januari, Februari hingga Maret 2024.

Seorang tenaga honorer yang menolak namanya diberitakan menginformasikan ini kepada TribunTernate.com, Jum'at (15/3/2024).

Dia bilang, mereka sudah tiga bulan bekerja, namun tanda-tanda untuk gajian belum ada kepastian.

"Sudah tiga bulan tapi belum gajian. Semoga di bulan puasa ini kami sudah terima gaji, karena kami juga mau pulang kampung dan ada kebutuhan disaat lebaran idulfitri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan dari dinas-dinas.

Baca juga: Polres Taliabu Laksanakan 7 Giat Positif Selama Ramadhan 2024, di Antaranya Salat Tarawih Keliling

Terkait dengan permintaan untuk pencairan anggaran pembayaran gaji tenaga honorer.

Katanya lagi, permintaan tersebut sudah ia terima dan sementara melakukan proses pencarian.

"Kemarin sudah diproses pembayaran," ujar Ridwan.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui sudah sampai dimana tahapan permintaan pencairan gaji tenaga honorer.

Berhubung dirinya saat ini masih mengikuti kegiatan pemeritahan diluar daerah Taliabu.

Akan tetapi, Ridwan memastikan gaji tenaga honorer daerah Pulau Taliabu akan dibayar dalam waktu dekat.

"Dan (prosesnya) sudah sampai mana (tahapan permintaan pencairan gaji tenaga honorer daerah), nanti saya cek. Yang pasti akang di bayar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved