Sofifi
Menpan-RB Akomodir Kuota Kebutuhan CASN dan PPPK Diusulkan Pemprov Maluku Utara Tahun 2024
Menpan-RB mengakomodir jumlah kebutuhan CASN dan PPPK tahun 2024 yang diusulkam Pemprov Maluku Utara.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Menpan-RB mengakomodir jumlah kebutuhan CASN dan PPPK tahun 2024 yang diusulkam Pemprov Maluku Utara.
Persetujuan tersebut tertuang dengan surat nomor B/1005/M.SM.01.00/2024, terkait persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Maluku Utara tahun 2024.
Total jumlah kuota kebutuhan CASN dan PPPK 2024 yang diakomodir pemerintah pusat untuk Pemprov Maluku Utara yaitu sebanyak 2.797 orang, terdiri dari kuota CASN sebanyak 590 orang, dan kuota PPPK sebanyak 2.207 orang.
Adapun kebutuhan sesuai formasi yaitu, untuk PPPK guru sebanyak 482 orang, sedangkan CASN kosong. Kemudian Tenaga Kesehatan untuk kuota CASN sebanyak 472 orang, sedangkan formasi di kuota PPPK sebanyak 235 orang. Selanjutnya untuk Tenaga Teknis kuota CASN sebanyak 118 orang, sementara kuota PPPK di formasi ini yaitu sebanyak 1.490 orang.
Baca juga: Daftar Harga Terbaru Handphone di Ternate Maluku Utara, Senin 18 Mater 2024: Oppo A18 Rp 1.599.000
Kabid Pengadaan ASN BKD Maluku Utara, Alex Tovana Rada yang ditemui mengatakan, kuota yang diusulkan Pemprov Malut pada awal Januari 2024 itu sebanyak 2.997, akan tetapi yang diakomodir pempus hanya 2.797, sehingga secara tidak langsung selisihnya sekitar 200 orang.
“Sehingga selisih 200 itu ternyata kuota CASN guru yang tidak diakomodir, sedangkan di luar dari guru semuanya sesuai usulan,” ucap dia, Senin (18/3/2024) di Sofifi.
Selain itu ia mengaku, saat ini pihaknya hanya fokus di formasi Tenaga Teknis yang paling banyak dengan alasan bawah di tahun-tahun sebelumnya untuk kuota Guru dan Tenaga Kesehatan cukup banyak sementara Tenaga Teknis sangat sedikit.
“Dari situlah sehingga tahun ini kita usulkan tenaga teknis lebih banyak,” ujarnya.
Untuk tahapan seleksi, berdasarkan skedul MenpanRB yang terbaru, tes CASN akan dilangsungkan pada April-Mei 2024, sedangkan untuk tes PPPK tahap pertama mulai di Juni-September, sedangkan tahap kedua yaitu dari September-Oktober 2024.
“Tahun 2024 ini kita fokus tes, sedangkan 2025 itu baru kita fokus penetapan NIP, ” pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.